KEFAMENANU,- Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Kefamenanu secara simbolis menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Penyerahan dilaksanakan pada Rabu, (24/9/2025), di Aula Dinas Sosial Kabupaten TTU.
Penyaluran secara simbolis ditujukan kepada perwakilan dari empat kelurahan dan satu desa, yaitu Kelurahan Aplasi, Bansone, Benpasi, Kefa Utara, serta Desa Oetalus.
Kepala Dinas Sosial TTU, Yanuarius Makun Tuan, menjelaskan bahwa selama ini bantuan PKH disalurkan secara tunai melalui pos atau giro. Setelah melalui validasi dan perbaikan sistem, ke depan dana bantuan akan disalurkan lewat Bank BRI menggunakan ATM.
Ia menyebut bahwa mekanisme ini dipilih guna ; Meminimalkan risiko penyalahgunaan atau penipuan oleh oknum yang tak bertanggung jawab, Menjaga akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan.
Selain itu, para penerima dikumpulkan untuk menerima sosialisasi penggunaan kartu ATM merah putih, cara mengoperasikannya, serta waspada terhadap modus penipuan.
Sebelumnya, penyerahan secara cluster telah dilaksanakan di Kecamatan Bikomi Selatan dan Desa Maurisu. Petugas BRI menyerahkan buku dan kartu ATM sekaligus memberikan arahan langsung ke penerima manfaat.
Koordinator PKH Kabupaten TTU, Lodowik Ferdinand Masaubat, turut mengingatkan agar penerima selalu waspada terhadap modus penipuan. Ia menyebut ada kasus di mana oknum meminta ATM bantuan sosial dengan alasan perbaikan sistem dan kemudian memindahkan dana ke rekening pribadi.
Ia juga menyebut bahwa ada penerima yang kehilangan dana meski secara administratif dana sudah masuk ke rekening, dan ketika ditelusuri ternyata diambil oleh orang dekat penerima tanpa sepengetahuan mereka.
Masaubat juga mengungkap satu permasalahan internal karena penerima belum sepenuhnya memahami proses, ada yang mencairkan dana lebih awal (misalnya sebesar Rp 800.000 dari nominal seharusnya Rp 1.000.000) sebelum sosialisasi pendidikan selesai diberikan.
Pihak Dinas Sosial dan Bank BRI berharap bahwa dengan mekanisme baru ini, penyaluran bantuan PKH di TTU menjadi lebih aman, tepat sasaran, dan bebas dari praktik kecurangan.