Dinilai Semakin Tinggi, Satpol-PP Kota Malang Akan Tertibkan Dinding Tanpa Yustisi

Dinilai Semakin Tinggi, Satpol-Pp Kota Malang Akan Tertibkan Dinding Tanpa Yustisi

Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang bakal melakukan penertiban lagi dinding pembatas wilayah RW 9 dan RW 12 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru.

Meski, pada Kamis (6/11/2025) tim gabungan yang dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang, batal melakukan penertiban dinding tersebut karena dihalang-halangi beberapa warga Griya Shanta yang menolak pembangunan jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung.

Akan tetapi, Satpol-PP Kota Malang berencana akan melakukan penertiban dinding lagi tanpa dilakukan yustisi, dan secara paksa.

Terlebih, sejumlah warga yang tidak mengindahkan peringatan dari Satpol-PP Kota Malang dan menghalang-halangi penertiban tersebut, justru akan mendirikan patung.

Padahal, lahan tersebut telah sah berada pada fasilitas umum (fasum) yang berada pada kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, lantaran pihak pengembang Perumahan Griya Shanta telah menyerahterimakan ke Pemkot Malang.

Baca Juga :  Bone Dilirik Pembangunan Sekolah Penerbangan, Wabup: Peluang Emas untuk Generasi Muda

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan media online ini, dinding pembatas itu pada tahun 2016 silam tingginya hanya kurang dari 2 meter. Namun saat ini dinding tersebut tingginya sudah lebih dari dua meter.

Saat ini, tak jauh dari lokasi dinding tersebut terdapat beberapa tumpukan material yang disinyalir akan digunakan untuk pembangunan patung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol-PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan semua bangunan, baik itu bangunan lama atau baru.

“Mereka (RW 12) itu mau membangun apa, itu kan tanah Pemkot, bangun baru dan lama akan kita tertibkan, karena melanggar hukum,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga :  KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir, Calon Bupati Malang Tersangkut?

Heru menegaskan, bahwa saat ini Satpol PP Kota Malang masih mengatur strategi untuk tetap melakukan penertiban pada dinding tersebut. Pihaknya akan terlebih dulu melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Dalam waktu dekat ini akan ada rapat dengan Sekda, dan kami menunggu hasil itu sembari mengatur strategi baru,” jelasnya.

Menurut Heru, tindakan penertiban dinding itu akan dilakukan lagi secara paksa tanpa melakukan yustisi.

“Akan kita tindak tegas, kita gak melakukan yustisi lagi, SP (Surat Peringatan) 1 sampai 3 sudah pernah kami layang,” tegasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts