Disdikbud Mengakui Ada Ketidaksesuaian Nilai pada Peserta PPDB

Disdikbud Mengakui Ada Ketidaksesuaian Nilai Pada Peserta Ppdb
Pertemuan Disdikbud dan PWI Malang Raya
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

MALANG-Sementara, Sekretaris Dindikbud Kota Malang, Tri Oky Rudianto mengakuinya dugaan adanya ketidaksesuaian nilai, setelah pihaknya melihat langsung hasil capaian nilai raport, milik peserta PPDB yang lolos keterima di SMAN 3 Malang tersebut.

Pengakuan ini disampaikan saat melakukan audiensi dengan pengurus PWI Malang Raya, yang dipimpin langsung ketua PWI Ir Cahyono pada Jumat (19/7).

Audiensi dua lembaga ini bertujuan mengurai benang kusut terkait penerimaan peserta PPDB yang lolos di SMAN 3 Malang

“Kami sudah melihat langsung nilai raport siswa tersebut. Sekaligus mengumpulkan informasi atau laporan dari SMPN 1, serta surat aduan dari masyarakat. Selanjutnya, kami pun langsung gerak cepat. Hasil cek data dan kumpulan hasil laporan, disertai kirimkan surat resmi ke Cabdin. Harapannya ada peninjauan ulang dari Cabdin Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” tukasnya.

Menurut Oky, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, Cabdin Dindik Provinsi Jawa Timur akan melakukan evaluasi atau melakukan eliminir untuk peserta tersebut, namun ada kepastiannya. Saat ini yang terpenting adalah fokus terhadap penelusuran perkembangan di SMPN 1 Malang.

Baca Juga :  DPRD Bone Tetapkan AAS dan AAP Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

“Kami fokus melakukan penelusuran, ketika sudah ditemukan oknum panitia PPDB itu, akan kami lakukan pembinaan dan mengevaluasinya. Ini menjadi pembelajaran bagi sekolah lainnya baik SD maupun SMP di Kota Malang,” jelasnya.

“Sepanjang masalah ini masih kategori ringan, akan kami atasi secara internal, dengan melakukan pembinaan, tentunya ada punishment. Tapi jika sudah sedang dan berat, kami akan melibatkan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) seperti Inspektorat dan BKPSDM untuk penanganannya. Karena sudah berkaitan dengan peraturan disiplin ASN,”ujarnya.

Oky berharap, sekiranya perkara ini bisa diselesaikan dengan baik-baik, karena ini juga menyangkut masa depan sekaligus psikologi siswa tersebut ke depannya. Apalagi jika sudah berbicara lebih serius lagi soal hukum.

“Kami berharap tidak sampai terjadi, langkah restoratif justice hendaknya diutamakan dalam menyelesaikannya. Kita kedepankan memikirkan nasibnya siswa tersebut, semuanya dicarikan solusi terbaiknya,” harapnya.

Ketua PWI Malang Raya Ir Cahyono mengatakan adanya dugaan manipulasi data tersebut, pihaknya berharap Dindikbud Kota Malang melakukan langkah-langkah konkret untuk memberikan pembinaan atau sanksi, jika dalam ditemukan pelaku manipulasi data yang dilakukan oleh oknum operator dalam pelaksanaan PPDB online.

Baca Juga :  Kades Birunatun Diadukan Warganya Ke Kejari TTU.

“Tadi, dalam audiensi, pihak Dindikbud menjelaskan semua kejadian itu, setelah mendengarkan penjelasan itu, maka kami meminta agar pihak Diknas mengambil langkah dan upaya serius, apakah akan ada sanksi, atau dilakukan pembinaan secara internal,” jelasnya.

Lanjut Cahyono, kewenangan panitia PPDB input data atau nilai serta verifikasi itu dilakukan di sekolah asal calon siswa, yakni SMPN 1 Kota Malang. “Kalau SMP itu kewenangan Dindikbud, tapi kalau SMA itu ranahnya cabang dinas (Cabdin) Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” terangnya.

Untuk itu Cahyono, berharap Dindikbud Kota Malang bisa segera mengungkap adanya dugaan manipulasi data, karena masyarakat di luaran sana menantikan informasi perkembangannya.

“Kami berharap Diknas bisa segera mengungkap perkara ini, apalagi kami telah dihubungi oleh pihak Reskrim Polresta Malang Kota. Mengingat beritanya telah beredar di banyak media, untuk bisa mengungkap siapa pelaku utamanya. Dibalik dugaan ketidaksesuaian nilai di PPDB tersebut. Kami yakini ada aktor utamanya dibalik semua ini,” tegasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts