Denpasar zonanusantara– Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Denpasar menggelar pelatihan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Kegiatan ini dilaksanakan di Catholic Center Keuskupan Denpasar Jumat sampai Minggu (22-24 Mei 2026).
Pelatihan ini menghadirkan para pengurus PSE Paroki dari seluruh keuskupan Denpasar (Bali,Lombok dan Sumbawa), para Ketua Pengurus Credit Union dan Koperasi Kredit.
Kegiatan LKM dibuka dengan perayaan Ekaristi yang dipimpin Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Denpasar RD.Herman Yoseph Babey. Selanjutnya acara pembukaan pelatihan ditandai dengan sambutan-sambutan.
Sambutan pertama disampaikan Ketua Komisi PSE Keuskupan Denpasar RD.Evensius Dewantara. Ia menegaskan dalam situasi ekonomi tak menentu peran lembaga keuangan mikro menjadi penting untuk mengatasi kesulitan umat. Ia berharap Gereja menjadi motivator bagi para awan, komunitas dan kelompok umat untuk mendirikan Credit Union atau lembaga pemberdayaan lainnya di semua paroki.
Sambutan kedua disampaikan oleh Direktur Eksekutif Caritas Indonesia (KARINA) Kantor Waligereja Indonesia (KWI) RD.DR.Fredy Rante Taruk. Ia mengatakan Waligereja Indonesia mendukung penguatan peran lembaga keuangan mikro.Kata dia, Renstra KWI 2025-2028 salah satunya adalah pemberdayaan umat melalui lembaga keuangan mikro seperti Credit Union, Koperasi Kredit dan lembaga lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan umat.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Vikjen Keuskupan Denpasar RD. Herman Yoseph Babey sekaligus membuka kegiatan. Ia mengatakan lembaga keuangan mikro tidak hanya menyangkut tata kelola uang tetapi juga aspek moral para pengurus. Ia mengatakan pengalaman masa lalu Credit Union telah membentuk pesimistis bagi umat namun upaya untuk membangun kepercayaan harus terus dilakukan. Gereja harus menjadi pendamping bagi umat untuk membangun kelompok pemberdayaan seperti Credit Union dan lainnya untuk kesejahteraan bersama.
Sesuai agenda dari panitia, kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari. Akan diisi dengan penyampaian materi oleh para Nara sumber, diskusi kelompok dan merumuskan keselakatan-kesepakatan untuk ditindaklanjuti.***






