Sering Padamkan Listrik di Jatim, LIRA Semprot PLN: Jangan Cuma Monopoli dan Cari Untung, Rakyat Butuh Kompensasi!

Sering Padamkan Listrik Di Jatim, Lira Semprot Pln: Jangan Cuma Monopoli Dan Cari Untung, Rakyat Butuh Kompensasi!

 

Malang, ZonaNusantara – Gelombang pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur, khususnya kawasan Malang Raya, memicu protes keras dari berbagai kalangan.

Kebijakan PT PLN (Persero) tersebut dinilai telah merugikan masyarakat secara material dan psikologis, meskipun pihak PLN berdalih hal itu dilakukan demi penguatan sistem serta keandalan pasokan listrik jangka panjang.

Kritik tajam salah satunya datang dari Gubernur Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi.

Pria yang akrab disapa Didik ini menilai performa PLN belakangan ini mengalami penurunan signifikan hingga memicu keresahan publik yang luas.

Didik menyayangkan sikap PLN yang terkesan abai terhadap hak-hak konsumen. Padahal, status PLN saat ini merupakan perusahaan monopoli tunggal penyedia jasa kelistrikan di Indonesia tanpa adanya kompetitor.

“Masyarakat itu tidak pernah menunggak, mereka selalu bayar penuh. Tapi kok ya bolak-balik mati listriknya. Kinerja PLN ini bukannya tambah bagus, malah tambah buruk. Padahal mereka ini monopoli, tidak ada saingannya,” ujar Didik dengan nada kecewa saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga :  Sales Medi, dari  Jalanan Ibukota ke Kursi Empuk DPRD Matim

Dalam keterangannya, Didik juga menepis segala alasan teknis yang kerap berlindung di balik isu kelangkaan bahan baku seperti batu bara. Menurutnya, argumentasi tersebut tidak rasional mengingat cadangan batu bara nasional masih sangat melimpah.

“Mau alasan batu bara habis atau apa, itu tidak bisa dibenarkan. Di Kalimantan itu stoknya masih ratusan tahun. Kalau stok di Paiton habis, pertanyaannya kenapa? Apa tidak bisa beli? Ini murni masalah manajerial,” tegasnya.

Lebih lanjut, LIRA Jatim membeberkan dampak nyata kerugian ekonomi yang dialami masyarakat akibat pemadaman yang bisa berlangsung hingga setengah hari tersebut.

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi korban yang paling terdampak karena ketergantungan penuh pada arus listrik.

Seperti, pelaku usaha kuliner atau pedagang es, jika freezer mengalami kerugian karena produknya mencair dan rusak, sehingga memicu komplain dari pelanggan.

Selain kuliner, juga UMKM yang bergerak dibsektor produksi, banyak para pelaku UMKM yang terpaksa berhenti berproduksi total selama berjam-jam selama pemadaman berlangsung.

Baca Juga :  PT PLN UP3 Watampone Gelar Pemeliharaan Terpadu Tuntas di Paria, Pastikan Listrik Andal dan Aman

Didik mencontohkan pengalamannya sendiri di mana mesin genset miliknya rusak, dan koleksi ikan koi peliharaannya yang bernilai jutaan rupiah per ekor nyaris mati akibat kehabisan pasokan oksigen.

LIRA Jatim menilai ada ketimpangan aturan yang sangat tidak adil antara PLN dan konsumen. Jika masyarakat terlambat membayar tagihan, PLN dengan cepat melakukan ancaman pemutusan jaringan.

Sebaliknya, ketika PLN gagal menyuplai listrik, masyarakat justru diminta memaklumi tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas.

Oleh karena itu, Didik mendesak PLN untuk segera memberikan kompensasi ganti rugi yang sepadan kepada seluruh masyarakat yang terdampak.

“Masyarakat sudah bayar full, maka hak yang didapat juga harus full. Kalau ada pemadaman, hitung kerugian masyarakat berapa. Kami menuntut adanya kompensasi kerugian secara adil. PLN tidak bisa terus-menerus berlindung di balik alasan pemeliharaan jaringan sementara masyarakat yang menanggung kerugiannya,” pungkas Didik.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts