Kota Batu, Zonanusantara -Proses penyelidikan dugaan transaksi lapak di Pasar Laron oleh Polres Batu hingga kini belum menunjukkan titik terang. Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat Kota Batu agar aparat kepolisian segera mempercepat proses hukum para terlapor.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. Menurutnya, penyidik juga masih melakukan klarifikasi kepada sejumlah pedagang yang berada di lokasi.
“sudah kita dalami, dan masih klarifikasi saksi-saksi dari pedagang,” ujar Ipda Sugeng, Jumat (12/6/2026).
Ia menambahkan, beberapa pedagang belum hadir saat diminta keterangannya. Proses pemanggilan dan klarifikasi masih terus dilakukan untuk melengkapi bahan penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan lapak di area publik Alun-Alun Kota Batu. Masyarakat menunggu kepastian proses hukum yang tengah berjalan.
Hingga saat ini, Polres Batu belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan praktik jual beli lapak tersebut.






