Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Beredar kabar penangkapan staf di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Malang tersebut kini tengah menjalani proses hukum dan asesmen.
Tim Asesmen Terpadu mengonfirmasi telah menerima permohonan asesmen terhadap dua oknum pegawai tersebut pada Senin (7/10/2026). Proses asesmen terpadu kemudian dilaksanakan pada Selasa (8/10/2026).
“Untuk hasil rekomendasi asesmen terpadu sudah kami serahkan kepada penyidik yang menangani, untuk selanjutnya dilakukan tindakan sesuai hasil rekomendasi tim asesmen terpadu,” ujar perwakilan Tim Asesmen Terpadu saat dikonfirmasi, dan meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (27/10/2026).
Sementara itu, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Farid Habibah, belum memberikan respons saat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan singkat WhatsApp.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, yang belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang menjerat bawahannya tersebut.
Proses hukum terhadap kedua oknum PPPK tersebut saat ini masih berjalan di kepolisian sesuai dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu.






