KEFAMENANU,- Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati TTU pada pilkada serentak 2024 di Aula KPUD TTU, Senin (23/9/2024).
Dari hasil pengundian, Pasangan Juandi David dan Ronivon Natalino Bunga dengan jargon (JUANG) mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Kristina Muki dan Kornelis Naifatin (KRISNA) mendapatkan nomor urut 2.
Sementara pasangan Fransiskus Xaverius Dwiyanto Tantri Senak dan Yohanes G. Amsikan dengan jargon (TEMNENO TENTRAM) mendapatkan nomor urut 3.
Sedangkan pasangan Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Kamelus Elu dengan jargon (TULUS) mendapatkan nomor urut 4.






