BONE–Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone pada Pilkada 2024 menjadi momen penting yang tidak luput dari pengawasan ketat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone. Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone ini berlangsung di Novena Hotel Bone, Senin, 23 September 2024, dengan pengawasan langsung dari tim fasilitasi (timfas) pengawasan tahapan pencalonan Bawaslu Bone. Penanggungjawab dari Bawaslu Bone, Rohzali Putra Badaruddin, SH, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, turut hadir untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
Pleno dibuka tepat pada pukul 14.00 WITA, diawali dengan pembacaan tata tertib yang diikuti dengan pengundian nomor urut paslon. Sesuai prosedur, pengundian dimulai dengan Calon Wakil Bupati yang mengambil nomor antrean berdasarkan urutan kehadiran saat mendaftar ke KPU Bone. Setelahnya, masing-masing Calon Bupati mengambil nomor urut sesuai antrean yang telah ditetapkan.
Hasil pengundian menetapkan:
Nomor Urut 1: Dr. H. Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn dan Dr. H. Amir Mahmud, S.E., M.Si
Nomor Urut 2: Drs. A. Islamuddin, M.H dan Andi Irwandi Natsir, S.Sos., M.Si
Nomor Urut 3: H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M dan Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M
Penetapan nomor urut ini resmi tercatat dalam Berita Acara Nomor 486/PL.02.2-BA/7308/2024 yang dikeluarkan oleh KPU Bone.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi SE, yang turut hadir dalam pengundian, menjelaskan bahwa pengawasan langsung dan melekat yang dilakukan Bawaslu Bone bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami hadir melakukan pengawasan secara langsung dan melekat terhadap proses pengundian berdasarkan kewenangan yang kami miliki,” jelas Alwi.
Rohzali Putra Badaruddin, yang juga hadir mengawasi jalannya pleno, menegaskan pentingnya forum pleno untuk terus berjalan hingga selesai tanpa hambatan. “Kami ingatkan kepada KPU agar mengkondisikan forum dan pleno harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur regulasi dan juknis,” ujar Rohzali.
Pleno terbuka ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk jajaran Forkopimda Kabupaten Bone dan seluruh jajaran Bawaslu Bone, antara lain Alwi SE, Rohzali Putra Badaruddin SH, Muhammad Aris SE, Nur Alim SH MH.Kes, dan Dr. Kamridah S.Pd.I., M.Pd. Kehadiran mereka memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan legitimasi pada pengundian dan penetapan nomor urut paslon untuk Pilkada Bone 2024.
Dengan pengawasan melekat dari Bawaslu, pelaksanaan pleno ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Bone. (*)