SUMBA TIMUR,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur resmi menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai upaya strategis untuk memperkuat budaya keselamatan lalu lintas di Kabupaten Sumba Timur.
Pembentukan forum ini melibatkan berbagai instansi penting, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satpol PP, Dinas Pendapatan Daerah, serta PT Asuransi Jasa Raharja.
Langkah tersebut dipandang penting agar penanganan masalah lalu lintas tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dengan sinergi antarlembaga.
Rapat perdana FKLL dilaksanakan di Gedung Satpas SIM Polres Sumba Timur, dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, serta para perwakilan dari instansi mitra.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa FKLL akan merancang dan menjalankan program Road Safety Partnership Action (RSPA) untuk menanggulangi persoalan nyata di lapangan dari kecelakaan lalu lintas, kondisi infrastruktur jalan, hingga perilaku pengguna jalan.
Beberapa poin kesepakatan awal yang disetujui para pihak :
Satlantas mengidentifikasi dan menangani black spot (titik rawan kecelakaan) dan trouble spot (titik rawan kemacetan).
Penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara humanis, disertai edukasi keselamatan jalan bagi pelajar, komunitas, dan masyarakat umum.
Dinas Perhubungan akan memperbaharui fasilitas lalu lintas (rambu, zebra cross, penerangan) serta melakukan inspeksi angkutan (ramp check), menertibkan parkir liar, dan mengatur angkutan umum.
Dinas PUPR bertanggung jawab mendata jalan rusak/berlubang dan melaksanakan perbaikannya, termasuk pembuatan speed bump di perempatan rawan.
Satpol PP akan menertibkan pedagang kaki lima, penjual BBM eceran, dan juru parkir liar di kawasan terminal, pasar, maupun area pertokoan.
Dinas Pendapatan Daerah akan melakukan sosialisasi tax amnesty, pendataan kendaraan tidak patuh pajak, serta operasi gabungan bersama Satlantas.
Jasa Raharja akan memasang rambu/spanduk himbauan di titik rawan, menyelenggarakan pelatihan pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), serta memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Iptu Rahmat Agus Ibrahim menyatakan dalam rilis yang diterima media bahwa, diharapkan dengan adanya FKLL selain untuk bersinergi membangun budaya keselamatan lalu lintas juga mendata permasalahan tentang lalu lintas agar terpecahkan yang mampu menurunkan angka laka lantas secara signifikan.
Dengan kehadiran FKLL, diharapkan penanganan kecelakaan lalu lintas tidak lagi parsial, melainkan holistik. Sinergi antar instansi dinilai dapat mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan kesadaran warga dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.
Namun, tantangan yang harus dihadapi meliputi konsistensi dalam pelaksanaan program, alokasi anggaran yang memadai, serta komitmen berkelanjutan dari semua pihak agar FKLL tidak sekadar forum formalitas, melainkan nyata menghasilkan perubahan.






