BONE–Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs. A. Fajaruddin, MM, kini memikul tanggung jawab baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone. Penunjukan ini resmi disampaikan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah yang tertuang dalam Nomor: 800.1.11.1-112, ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra.
Penunjukan ini bukanlah langkah yang tiba-tiba, melainkan berdasarkan sejumlah regulasi dan keputusan yang mendasari. Salah satu dasar utamanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, ada pula Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021, yang mengatur kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian.
Penunjukan Drs. A. Fajaruddin sebagai Plt Sekda juga dipertegas dengan Keputusan Bupati Bone Nomor 480 Tahun 2024 mengenai Cuti di Luar Tanggungan Negara yang diberikan kepada Drs. Andi Islamuddin, MH, Sekretaris Daerah definitif. Dengan adanya keputusan tersebut, terhitung mulai tanggal 2 September 2024, Drs. A. Fajaruddin, MM selain tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan, juga harus memikul tanggung jawab besar sebagai Plt Sekda Kabupaten Bone.
Dalam menghadapi amanah baru ini, Drs. A. Fajaruddin diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara tugas-tugas di Dinas Pendidikan dengan tanggung jawab besar sebagai Plt Sekda. Integritas dan dedikasinya selama ini di dunia pendidikan diharapkan akan menjadi modal penting dalam mengemban tugas baru ini.
Penunjukan ini sekaligus menjadi babak baru dalam perjalanan karier Drs. A. Fajaruddin yang telah malang melintang di dunia pemerintahan Kabupaten Bone. Sebagai figur yang dikenal berdedikasi dan memiliki pengalaman luas, ia diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga stabilitas birokrasi, serta membawa kemajuan bagi Kabupaten Bone.
Sekedar diketahui bahwa A. Fajaruddin merupakan lulusan STPDN ini selain pernah mengenyam pendidikan di Universitas Gadja Mada (UGM) dengan mengambil bidang Sospol, dia juga merupakan Magister Manajemen Keuangan.
A. Fajaruddin adalah contoh nyata dari seorang pemimpin yang memiliki kompetensi akademik dan pengalaman yang mumpuni. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, lulusan STPDN dan Universitas Gadjah Mada, serta gelar Magister Manajemen Keuangan, Fajaruddin memiliki dasar yang kokoh untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Karir Fajaruddin dimulai dari posisi dasar sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) dan Camat Salomekko, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kepala Bagian di DPRD. Kepiawaiannya dalam menjalankan tugas membuatnya dipercaya untuk menjabat berbagai posisi penting di Sulawesi Barat (Sulbar).
Di Sulbar, Fajaruddin berperan sebagai Kepala Bagian Protokol, Sekretaris Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Kepala Bagian Humas Pemprov Sulbar. Pengalaman ini memperkaya kemampuannya dalam mengelola berbagai aspek pemerintahan, hingga akhirnya kembali ke Bone untuk menjabat sebagai Kepala BKAD.
Sebagai Kepala BKAD, Fajaruddin berhasil membawa Bone meraih penghargaan bergengsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah pencapaian signifikan yang mencerminkan dedikasi dan kemampuannya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Perjalanan karir Fajaruddin di Bone tidak berhenti di BKAD. Ia juga pernah menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda dan Kepala BKPSDM, hingga kini menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Dalam posisinya sebagai Kadisdik, ia membawa banyak perubahan positif.
Salah satu perubahan signifikan yang dilakukan Fajaruddin adalah memindahkan kantor Dinas Pendidikan dari Jl Wahidin ke Kompleks Islamic Centre. Langkah ini memberikan tempat yang lebih representatif dan nyaman bagi Dinas Pendidikan, yang memiliki banyak guru. Kompleks Islamic Centre yang kini menjadi kantor Dinas Pendidikan telah diubah menjadi kantor pelayanan yang nyaman, mendapatkan nilai tertinggi dari ombudsman, menunjukkan komitmen Fajaruddin terhadap pelayanan publik yang berkualitas. (*)