Laporan: Andi Lisa Aryani Hamjan, S.E.
Mahasiswi Pascasarjana IAIN Bone
Bone, Sulawesi Selatan–Hutan Pinus Bulu Tanah di Desa Mattampawalie, Kecamatan Lappariaja, kini menjelma menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bone. Terletak sekitar 70 kilometer dari pusat kota Watampone, kawasan ini menyuguhkan panorama hutan pinus alami di area perbukitan yang menenangkan dan menjadi favorit bagi wisatawan pencinta alam. Saat ini, kawasan wisata Bulu Tanah yang resmi dikelola hanya seluas 6 hektar, dengan izin sah melalui skema Perhutanan Sosial, di bawah tanggung jawab Kelompok Tani Hutan (KTH) Labongke. Izin pengelolaan ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara lestari sekaligus mengembangkan kegiatan wisata berbasis alam.
Meski luas hutan pinus yang terbentang mencapai sekitar 25 hektar, area yang telah memiliki izin dan dimanfaatkan secara aktif untuk wisata adalah 6 hektar tersebut. Rencana pengelolaan lebih lanjut sedang disusun, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cenrana.
Menurut Ibu Hj. Nurkaya, S.Sos., M.Si., Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD KPH Cenrana, pihaknya telah mencanangkan program pengembangan 4 potensi wisata menjadi objek ekowisata yang mampu menarik kunjungan 5000 orang per tahun pada tahun 2030. Program tersebut sebagai strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penguatan ekonomi lokal, dan inklusi sosial. Di lapangan, pengembangan kawasan telah membuka peluang usaha bagi warga sekitar, seperti penyewaan vila dan tenda, warung makanan, serta jasa wisata. Pendapatan dari aktivitas wisata juga digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti musalah, toilet, gazebo, dan akses jalan.
Meski demikian, kawasan ini masih memiliki tantangan, antara lain belum tersedianya fasilitas oleh-oleh khas Bulu Tanah, seperti kerajinan dari ranting dan kayu mati, maupun produk makanan lokal yang bisa dijual kepada wisatawan. Pengembangan sektor ini dipandang penting untuk mendiversifikasi sumber penghasilan warga dan memperkuat identitas lokal.
Hutan Pinus Bulu Tanah saat ini tidak hanya menjadi tempat berlibur, tetapi juga menjadi simbol kemajuan desa yang bertumpu pada potensi alam dan partisipasi masyarakat. Dengan dukungan regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan, dan perencanaan yang matang, kawasan ini berpotensi menjadi contoh model ekowisata berbasis Perhutanan Sosial yang berhasil di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. (*)






