Imigrasi Atambua Akan Bangun Pos Imigrasi Di Kabupaten TTU 

Imigrasi Atambua Akan Bangun Pos Imigrasi Di Kabupaten Ttu 
Foto Yulius

KEFAMENANU,- Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigran (TPI) Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mendirikan Pos Imigrasi di Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Demikian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI, Atambua, K.A. Halim, Rabu (20/9) usia menerima sertifikat tanah Aplasi, Kefamenanu dari Badan Pertanahan Nasional, TTU.

“Akan segera kita bangun. Dan rencananya awal tahun 2024. Itu harapan kita,”katanya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga proses penggantian nama yang sempat terkendala telah selesai dilaksanakan.

“Kita berterimakasih kepada BPN TTU yang sudah melakukan pengukuran ulang tanah Alpasi beberapa waktu lalu sehingga nomenklatur sertifikat itu sudah selesai. Juga kepada Bupati dan Wakil Bupati,”ujarnya.

Baca Juga :  Swayanaka Indonesia Lakukan Healing Anak-anak Korban Erupsi Gunung Semeru

Menurutnya, tanah tersebut akan dibangun dan diaktifkan Pos Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pemantauan dan pengawasan untuk meminimalisir potensi kerawanan keimigrasi di Kabupaten TTU.

Ia mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua sebelumnya, telah melakukan proses permohonan penggantian nomenklatur pada tanah di wilayah Aplasi, Kefamenanu berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 186/PMK.06/2009 Nomor 24 Tahun 2009 tanggal 18 November 2009 tentang Persertifikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.

Lanjut Halim, bahwa pengukuran ulang tanah terhadap Tanah Aplasi telah dilakukan bersama-sama pada Rabu 30 Agustus 2023 dan proses perubahan nomenklatur telah selesai dilaksanakan oleh Kantor BPN TTU.

Baca Juga :  Tiga Tahun Terakhir Produksi Pupuk Terus Berkurang

“Nomenklatur sertifikat sudah selesai. Nomenklatur sekarang ini dari pertanahan tanah Repoblik Indonesia Seqiu Kemenkumham. Kalau dulu tanah Kemenkumham Seqiu Kantor Imigrasi,”imbuhnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts