Jelang Penertiban PIG, Pemkot Malang Ditodong Perkara Listrik Pedagang 

Jelang Penertiban Pig, Pemkot Malang Ditodong Perkara Listrik Pedagang 

Kota Malang, ZonaNusantara – Menjelang dilakukan proses pembongkaran kios pedagang yang berada di depan Pasar Induk Gadang (PIG), muncul perkara mendasar yang menjadi perbincangan para pedagang.

Lantaran, pedagang mempertanyakan kepastian jaminan infrastruktur bagi mereka yang harus tersingkir ke bagian belakang pasar.

Permasalahan itu mencuat, ketika seorang pedagang dengan memberanikan diri menyuarakan persoalan krusial di hadapan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

“Izin pak Wahyu, untuk instalasi listrik di area relokasi belakang bagaimana, apa sudah menyala ketika kira masuk,” tanya salah satu pedagang tersebut, Senin 14 September 2026.

Mendengar celetukan tersebut, orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini langsung menjawab bahwa pedagang masuk listrik telah ada dan menyala.

Baca Juga :  Upacara Sumpah Pemuda Ke-96, Camat Barebbo Tampilkan Kepemimpinan Inspiratif di SMPN 1 Barebbo

“Sudah siap dan tinggal berkoordinasi dengan koordinator pedagang,” tegas Wahyu, yang terkesan melemparkan tanggung jawab teknis.

Jawaban normatif seperti itu menyisakan celah keraguan yang besar. Dalam proyek relokasi skala besar, kesiapan infrastruktur dasar seperti listrik, air, dan akses utilitas seharusnya dipaparkan secara transparan melalui data teknis yang terukur, bukan sekadar jaminan verbal di tengah lapangan saat sidak berlangsung.

Jika infrastruktur ternyata belum sepenuhnya siap secara riil saat pedagang mulai memindahkan barang dagangannya, kerugian materiel dan kelumpuhan ekonomi akan langsung menghantam para pedagang kecil.

Penertiban pasar seharusnya tidak berhenti pada keberhasilan merapikan bagian depan demi estetika atau proyek penataan kota semata.

Baca Juga :  Pelestarian Budaya, Andi Asman Sulaiman Apresiasi Peran Tradisi Maddengngeng dalam Pertanian

Pemkot Malang dituntut untuk membuktikan keberpihakannya secara nyata, bukan sekadar retorika dengan memastikan bahwa lokasi relokasi di bagian belakang PIG benar-benar layak, aman, dan siap beroperasi tanpa menyisakan beban tambahan bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya di sana.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts