Kabupaten Malang Mendapat Kado di HUT RI ke 76

Kabupaten Malang Mendapat Kado Di Hut Ri Ke 76
Penyerahan hadiah
Kabupaten Malang Mendapat Kado Di Hut Ri Ke 76
Penyerahan Hadiah

MALANG – Perayaan HUT Kemerdekaan yang ke 76, menjadi momentum istimewa bagi Kabupaten Malang. Betapa tidak. Di saat merayakan tonggak sejarah Bangsa Indonesia, daerah yang saat ini dikomandani duet Sanusi dan Didik Gatot Subroto dianugerahi kado Kabupaten terbaik dalam rangka Pencapaian Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) Provinsi Jawa Timur 2021.

Penghargaan tersebut, diberikan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, kepada Bupati Sanusi bertepatan dengan moment penurunan bendera Merah Putih dalam rangkaian Peringatan HUT ke-76 RI, di halaman Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (17/8).

Penghargaan tersebut diberikan ke Kabupaten Malang yang dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Saat ini tercatat 936 koperasi dari jumlah 1335 koperasi, di Malang yang dinilai memenuhi persyaratan dan lolos sertifikasi hingga mengantongi NIK.

Baca Juga :  Mencari Pemimpin yang Menjadikan Budaya Sebagai Panglima

“Penghargaan ini sekaligus bentuk apresiasi Pemprov Jatim dalam mendukung pembinaan koperasi seirama program dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia,” ungkap Sanusi.

Menurut Sanusi, meski koperasi yang ada telah berbadan hukum harus terdaftar dan memiliki NIK yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Dengan pemberian NIK ini sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi badan hukum koperasi dan memudahkan pelayanan kebutuhan informasi badan hukum koperasi,” terang Sanusi.

Selain itu, tambah Sanusi, pemberian sertifikat koperasi ini juga untuk mengidentifikasi nama-nama koperasi yang benar-benar aktif secara kelembagaan dan usaha,” bebernya.

Lebih lanjut Sanusi menegaskan, dengan sertifikat Koperasi tersebut juga dapat memudahkan melakukan monitoring, dan evaluasi dalam rangka pengembangan koperasi secara terarah, tepat sasaran melalui program peningkatan daya saing maupun penguatan kelembagaan koperasi.

Baca Juga :  Kolaborasi KUA Ulaweng dan SD Inpres 4/84 Jompie, Sosialisasikan Pembinaan Karakter dengan Melibatkan Orang Tua

Dengan begitu, dapat mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lainnya (BUMN, BUMD, Swasta) dengan prinsip saling percaya dan menguntungkan.

“Sertifikat NIK ini memiliki banyak keuntungan, bisa sebagai syarat permohonan izin usaha baru, sebagai keikutsertaan dalam pameran dan promosi perdagangan sebagai syarat kegunaan lainnya yang memerlukan kelegalitasan koperasi dari segi hukum,” tutupnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts