KEFAMENANU, Kasat Lalu Lintas (Lantas) Polres Timor Tengah Utara, IPTU Niken Ayu Prabandari, S.Tr.K, menegaskan bahwa setiap pengendara berkewajiban mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan umum. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang berlangsung di SMP Negeri 1 Miomaffo Timur, Kecamatan Miomaffo Timur, Kamis (22/1/2026).
Menurut IPTU Niken, ketertiban berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi menjadi kewajiban seluruh pengguna jalan mulai dari remaja hingga masyarakat umum. Dengan kesadaran bersama, diharapkan angka kecelakaan dapat diminimalisir.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dalam rangka program “Police Goes to School” yang diinisiasi Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara. Turut hadir mendampingi Kasat Lantas, Kanit Binmas Polsek Miomaffo Timur, Aipda Kadek Kajeng, bersama anggota lainnya.
Sosialisasi dimulai tepat pukul 07.30 Wita dan dihadiri ratusan peserta didik, dewan guru, serta pegawai sekolah. Kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan rencana kerja Satlantas Polres TTU tahun 2026.
Dalam paparan materi, IPTU Niken menyampaikan bahwa angka kecelakaan di Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2025 masih tergolong tinggi. Menurutnya, sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas serta pengaruh konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
“Anak-anak yang hebat, saya tegaskan bahwa angka kecelakaan di Kabupaten Timor Tengah Utara tahun lalu cukup tinggi. Penyebab utamanya adalah tidak taat aturan dan dampak Miras yang berlebihan. Jika kalian tidak menjaga diri, cita-cita menjadi polisi, tentara, atau profesi lainnya bisa saja kandas. Untuk itu, kita perlu menanggulangi kondisi ini sejak dini melalui sosialisasi seperti ini,” ujar Kasat Lantas kepada puluhan siswa.

Dalam kesempatan yang sama, IPTU Niken juga mengajak seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan berlalu lintas. Ia mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan BPKB, serta memastikan kondisi kendaraan selalu laik jalan sebelum digunakan.
Kepala SMP Negeri 1 Miomaffo Timur, Gervas Salu, S.Pd, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Gervas menyatakan terima kasih kepada pihak Kepolisian karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan peserta didik tentang keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Lelu Umbu Zogara, S.Pd, menyampaikan bahwa sekolah akan terus meningkatkan pemahaman siswa tentang tertib berlalu lintas melalui program sosialisasi lanjutan.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pembagian door prize, berupa bingkisan dan helm, yang diberikan langsung oleh Kasat Lantas IPTU Niken kepada siswa-siswi yang berhasil menjawab sejumlah pertanyaan dengan benar.






