Kasat Narkoba Bone Ungkap Jaringan Pengguna Sabu, 5 Orang Ditangkap dalam Operasi Terpisah

Kasat Narkoba Bone Ungkap Jaringan Pengguna Sabu, 5 Orang Ditangkap Dalam Operasi Terpisah

BONE–Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Passippo, Kecamatan Palakka, dan di Jalan Sungai Asahan, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (9/10/2024) sebagai bagian dari upaya Polres Bone memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan total lima pelaku dalam operasi tersebut. Salah satu pelaku utama yang diamankan adalah AS alias B (23), warga Desa Passippo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. “Pelaku AS alias B tertangkap tangan sesaat setelah menggunakan sabu. Di hadapannya, ditemukan satu paket sabu ukuran kecil beserta alat hisap atau bong yang digunakan pelaku,” jelas IPTU Aswar.

Selain AS, dua pria lainnya, K bin M (21) dan Z alias F (23), yang berasal dari Desa Ureng, Kecamatan Palakka, juga ikut diamankan meski tidak ditemukan barang bukti sabu saat penangkapan. Kedua pelaku ini mengakui bahwa mereka telah sering menggunakan sabu yang mereka dapatkan dengan sistem “tempel” dari seseorang yang tidak mereka kenal.

Baca Juga :  Stan UMKM di HUT ke-103 Kota Kefamenanu Terbatas Hanya 15 Peserta

“Meski tidak ditemukan barang bukti di tangan K dan Z, pengakuan mereka tentang seringnya mengonsumsi sabu sudah cukup menjadi dasar bagi kami untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Aswar.

Tidak hanya itu, dalam Operasi Terpisah di Jalan Sungai Asahan, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang, dua orang pelaku lain berhasil diamankan. Mereka adalah A alias J (21) dan seorang perempuan berinisial SSR alias C (19), keduanya warga Kelurahan Manurungge. Meski tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan saat penangkapan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka sering mengonsumsi sabu bersama. “Bong alat hisap sabu juga ditemukan di lokasi, yang mengindikasikan bahwa keduanya aktif dalam menggunakan narkotika,” jelas IPTU Aswar.

Baca Juga :  Presidential Treshold Buka Peluang Capres Boneka dan Kompromi Tak Sehat 

Kasat Narkoba menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pengguna dan pengedar narkotika di Kabupaten Bone. “Kami berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Bone. Siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Operasi penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bone dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts