BONE–Penangkapan kasus narkoba di Kabupaten Bone kembali menjadi sorotan publik setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri. Kasus ini bermula pada 26 Juni 2024, ketika petugas berusaha menangkap AS, pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, di Desa Solo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.
Upaya penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. AS berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Namun, keberuntungan tidak sepenuhnya berpihak pada pelaku, karena barang bukti berupa satu sachet kristal bening ukuran kecil dan satu sachet kristal bening ukuran sedang, yang diduga narkotika jenis sabu, tertinggal di lokasi. Barang tersebut ditemukan tergeletak di tanah dalam plastik klip bening, menjadi bukti tak terbantahkan atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK., MH melalui Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar, S.H., menjelaskan bahwa meskipun pelaku berhasil melarikan diri saat penangkapan pertama, pihaknya tidak tinggal diam. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan AS.
“Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Iptu Aswar dalam keterangannya pada Senin, 9 September 2024. Setelah hampir dua bulan pengejaran intensif, AS akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bone pada 6 September 2024, pukul 23.00 WITA, masih di wilayah Kecamatan Dua Boccoe.
Dari hasil interogasi, AS mengakui bahwa sabu yang ditemukan sebelumnya ia peroleh dari KN, seorang pemasok yang berdomisili di Kabupaten Wajo, dengan harga Rp2.800.000. Pengakuan ini membuka jalan bagi pihak kepolisian untuk mengusut lebih dalam jaringan narkoba lintas kabupaten yang diduga terlibat.
AS, yang ternyata seorang perangkat desa, kini harus berhadapan dengan proses hukum atas perbuatannya. Sebagai figur yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat, keterlibatannya dalam peredaran narkoba menjadi tamparan keras bagi integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi desa.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak tentang bahaya narkoba yang tidak mengenal strata sosial. Komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkoba terbukti kuat, dan penangkapan AS menunjukkan bahwa upaya aparat dalam menumpas jaringan narkoba tidak akan surut, meskipun tantangan besar menghadang.
Proses penyidikan terhadap AS kini sedang berlangsung. Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat membawa dampak signifikan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bone dan sekitarnya. (*)