
JAKARTA, Bercermin dari kasus sejumlah pejabat Kementerian Pertanian yang mggunakan seragam salah satu partai politik, Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) meyakini kasus politisi birokrasi memang sering terjadi.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan kasus yang terjadi pada ASN Kementan menunjukkan fakta politisasi birokrasi masih terus terjadi. Hal ini kata dia berpotensi mengganggu netralitas ASN menuju Pemilu 2024.
“Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN agar mencermati potensi politisasi ASN oleh para pejabat politik dalam birokrasi,” kata Agus melalui siaran pers, Jumat (25/11).
Menurut Agus tanpa pemberian sanksi yang tegas terhadap pejabat politik yang memimpin birokrasi, dikhawatirkan politisasi ASN akan makin meningkat.
Sementara itu para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Kementerian Pertanian telah memenuhi panggilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pemakaian seragam dan atribut yang terafiliasi salah satu partai politik. Kejadian berlangsung saat perayaan hari ulang tahun parpol tersebut pada 11 November 2021.
Ketua Tim Pemeriksa Tasdik Kinanto menjelaskan seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN. Pemeriksaan dilakukan secara maraton tiga hari untuk menggali dan meminta penjelasan dari para pihak yang terlibat. Tasdik mengatakan, tim pemeriksa KASN telah menganalisis seluruh hasil berita acara pemeriksaan.
Selanjutnya, KASN segera mengirim rekomendasi kepada Menteri Pertanian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindaklanjuti.
“Apabila Mentan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka KASN akan menyampaikan laporan kepada Presiden”, ujar Ketua Tim Pemeriksa itu.
Kemudian terkait sanksi, Tasdik menegaskan akan menerapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tim kami bekerja secara objektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN tentu harus secara ksatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat.” Tandasnya.