
KEFAMENANU,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur kembali meraih penghargaan dari Kejaksaan Agung RI terbaik se-Indonesia sebagai satuan kerja berkinerja terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus tahun anggaran 2022.
Sebelumnya, Institusi yang dinahkodai Roberth Jimmy Lambila.SH.MH selaku Kajari, menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2022 lalu.
Penghargaan tersebut diberikan sehubungan dengan hasil penilaian kinerja satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Tipe A, dan Kejaksaan Negeri Tipe B dalam tindakan penanganan perkara tindak pidana khusus tahun anggaran 2022.
Kajari Roberth Jimmy Lambila, SH.MH menerima secara langsung penghargaan tersebut ketika diundang secara khusus menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Repoblik Indonesia Tahun 2023, Jumat (6/1/) di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat.
Kajari Roberth Jimmy melalui Kasi Pidsus, Andrew P Keya mengatakan hal tersebut, Jumat (6/1).
“Kejari TTU mendapat penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe B terbaik di Indonesia dari Kejagung RI dalam hal penanganan perkara tindak pidana khusus tahun anggaran 2022,” ungkap Andrew.
Dikatakan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah tolok ukur diantaranya, aspek kuantitas, kualitas, asepek manejerial, penyelamatan keuangan negara, penyelesaian tunggakan perkara, dan penanganan perkara berdasarkan tugas direktif.
Informasi menyebutkan selain Kejari TTU, ada 8 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri Tipe A dan Kejaksaan Negeri Tipe B yang menerima penghargaan serupa. Yakni, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Banten, Kejari Sidoarjo, Kejari Jakarta Pusat, Kejari Surabaya, Kejari Kebumen, dan Kejari Cilegon.
Pemberian penghargaan ini diwakili oleh Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT, M. Ilham Samuda, SH.,MH.