Kesepakatan Masyarakat dan Kusuma Pesanggrahan Belum Dilaksanakan

Kesepakatan Masyarakat Dan Kusuma Pesanggrahan Belum Dilaksanakan
Ist

Kota Batu – Sebuah dokumen pertemuan antara masyarakat dan pengembang perumahan diungkit kembali setelah dua tahun terakhir, hasil kesepakatan belum dilaksanakan oleh pengembang Kusuma.

Sebagaimana diketahui, pada 16 Agustus 2023 dilaksanakan Hearing dan tinjauan antara masyarakat dengan pihak pengembang perumahan Kusuma Pesanggrahan, di Gedung Komisi C DPRD Kota Batu. Hasil dari Hearing dan Tinjauan tersebut telah menetapkan putusan dan kesepakatan bersama antara warga dengan pengembang perumahan yakni

1. Pihak pengembang perumahan sepakat dan berjanji untuk segera mengembalikan fungsi sungai dan membongkar bangunan rumah Kavling A-14 yang berada di atas Fasum (Fasilitas Umum) yaitu Sepadan Sungai, karena bangunan tersebut menyalahi aturan Permen PUPR No. 28 Tahun 2015.

Baca Juga :  DPMPTSP Sidak Pengerukan Lahan Tebing di Desa Tlekung: Pengembang Akui Belum Ada Ijin

2. Telah ditetapkan dan disepakati bersama bahwa garis sepadan sungai adalah enam meter dari bibir sungai sepanjang perumahan yang berbatasan dengan Kali Curah Banteng sebelah barat.

Namun hingga saat ini, kesepakatan tersebut belum dilaksanakan sesuai dengan hasil putusan dan kesepakatan bersama. Berita acara putusan dan hasil tinjauan ke lokasi perumahan tidak pernah diberitahukan secara langsung kepada masyarakat yang hadir pada saat dengar pendapat atau Hearing maupun pada saat Penetapan dan putusan hasil tinjauan.

Patut bahwa pihak-pihak tertentu telah bermufakat untuk menutupi hal-hal tertentu yang tidak disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa kesepakatan tersebut belum dilaksanakan.

Baca Juga :  Efita Dukung Abah Anton Karena Yang Diucapkan Selalu Dibuktikan

Peserta rapat, Eduardo, Yani & Sumiantoro. Ketiganya mewakili pihak Kusuma Pesanggrahan. Sementara perwakilan warga Ngaglik dan Pesanggrahan diwakili Kades Pesanggrahan Imam Wahyudi beserta Kamituo (Ponirin), Kadis PUPR. dan Kabid SDA, Perwakilan Satpol PP serta Komisi C,Didik Mahmud. (RISMA)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts