Kota Malang – Terpilihnya Djoko Prihatin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Malang, menimbulkan pertanyaan publik.
Pasalnya, dalam persyaratan administratif pendaftaran calon ketua DPD partai Golkar Kota Malang, salah satunya minimal berpendidikan sarjana.
Akan tetapi, Ketua DPD II partai Golkar Kota Malang terpilih, Djoko Prihatin ternyata masih belum mengantongi ijazah sarjana atau Strata Satu.
Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan yang dikeluarkan oleh Institut ASIA bernomor 1009/S.Ket-06/KP-PMB ITB-ASIA/XII/2025, yang ditandatangani oleh Kepala Program Studi Manajemen, Lussia Mariesti Andriany, S.E., M.M. Ph.D.
Dalam surat keterangan tersebut dijelaskan, bahwa Djoko Prihatin dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 241012320, yang berkuliah di Program Studi (Prodi) S1 Manajemen dinyatakan telah lulus Ujian Skripsi pada Tanggal 28 November 2025.
Surat keterangan yang diterbitkan pada 9 Desember 2025 tersebut diterbitkan sebagai syarat yudisium pada bulan Februari 2026.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Rektor IV, Bidang Kerjasama dan Pengembangan, Institut Teknologi dan Bisnis Asia (Institut Asia) Dr. Ir. Teguh Widodo, M.M.
“Mohon maaf, di surat diatas sudah jelas, mohon maaf saya masih di luar kota, menurut teman-teman begitu,” tegasnya singkat ke saat dikonfirmasi awak media Rabu (17/12/2025).
Terpisah, Ketua DPD partai Golkar Kota Malang terpilih, Djoko Prihatin ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan.
“Maaf mas, masih perjalanan, nanti saya hubungi lagi,” katanya, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Selasa (16/12/2025) kemarin.
Akan tetapi, hingga berita ini diunggah, Djoko Prihatin belum memberikan keterangan jelas atas perkara ijazah tersebut.





