Kota Batu – Pengerukan Perumahan “>Ketua DPRD Melarang Sungai Curah Diuruk untuk Kaplingan Perumahan “>Sungai Curah Banteng di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu diduga kuat rencananya untuk membangun kapling perumahan. Bila dugaan ini benar dampaknya sangat luar biasa kepada penduduk di sekitarnya bila terjadi bencana longsor dan banjir.
Menanggapi masalah ini Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, S.H mengatakan Sungai Curah tidak boleh diuruk untuk Kaplingan Perumahan. Didik Subiyanto, SH menyoroti tindakan Kusuma Pinus yang melakukan aktivitas pengerukan di alur sungai tanpa izin.
“Jadi, di aturan sungai tidak boleh diuruk. Maka dari itu, harus dilihat terlebih dahulu permasalahannya, harusnya antara owner atau yang bertanggung jawab pihak perumahan dengan masyarakat setempat juga Kepala Desa harus duduk bersama,” tutur Didik, Jumat (8/8/2025).
Didik menekankan, pentingnya komunikasi dan musyawarah antara pihak terkait untuk menentukan langkah terbaik. Ia juga menyinggung tentang peil banjir, yang harus diterbitkan oleh konsultan dan tim terkait.
Didik mengatakan DPRD Kota Batu mengagendakan untuk melakukan peninjauan ke lokasi untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Nanti kita akan tertibkan, karena banyak yang tidak mengerti tentang perijinan di Kota Batu ini supaya masyarakat Kota Batu aman dan tentram,” tandas Didik. (Risma)






