Malang – Bupati Malang HM Sanusi akhirnya membebaskan jenazah warganya yang tertahan di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Selasa (11/6/2024) malam.
Warga yang bernama Trisiyami (55), meninggal dunia di Rumah Sakit Unisma, sekitar pukul 18.30 akibat penyakit gejala seperti stroke. Namun jenazah warga Pandanlandung, Kecamatan Wagir ditahan pihak rumah sakit karena keluarga belum melunasi biaya rumah sakit.
Mengetahui kabar tersebut, Bupati Sanusi memerintahkan ajudannya untuk menyelesaikan biaya administrasi yang tidak mampu dilunasi pihak keluarga.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Bupati Malang HM Sanusi mengaku setelah mengetahui masalah tersebut, ia langsung mengirim ajudannya menemui pihak rumah sakit untuk melunasi biaya tersebut.
“Ajudan sudah meluncur untuk membebaskan penyanderaan jenazah itu, sekalian dengan membawa ambulance untuk membawa jenazah ke rumah duka,” tegasnya.
Usai membereskan biaya rumah sakit sebesar Rp 12.131.000, jenazah Trisiyami (55), yang tertahan sekitar kurang lebih empat jam, dibawa ke rumah duka sekitar pukul 22.38.wib
Sebelumnya, almarhumah sempat menjalani perawatan sejak Minggu (9/6/2024) akibat terserang penyakit gejala stroke. Ia menghembuskan nafasnya pada pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 18.15 wib
Suami almahrumah, Supardi sempat kesulitan biaya rumah sakit. Ia kemudian dibantu bupati Malang HM Sanusi.