Kabupaten Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, memanggil kedua yayasan yang berkonflik Dualisme Kepemilikan SMK Turen, Senin (19/1/2026).
Kedua yayasan tersebut yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT).
Kedua yayasan tersebut akhirnya bersepakat agar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP Bhakti dan SMK Turen bisa berjalan kembali seperti sedia kala terlepas dari konflik yang melibatkan kedua yayasan itu.
Secercah harapan itu muncul usai dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026).
RDPU itu dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Bupati Malang HM Sanusi, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, perwakilan Kodim 0818, perwakilan Kejari Kabupaten Malang, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.
“Kalau kita ngomong konflik yayasan akan sangat panjang. Kita tidak ingin masuk dalam konflik yayasannya, dan tidak akan masuk ke situ, kami semua ingin proses belajar mengajar berjalan lancar. Kami yakin dari yayasan tujuannya sama akan memikirkan nasib anak-anak kita,” kata Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Senada, Bupati Malang HM Sanusi pun cukup puas dengan hasil RDPU yang merekomendasikan agar proses belajar mengajar bisa di SMP Bhakti dan SMK Turen bisa dilaksanakan seperti semula. Dirinya ingin kedua pihak yayasan yang tengah berkonflik agar bijak dalam mengambil tindakan agar tidak mengorbankan proses belajar mengajar.
“Syukur-syukur kedua belah pihak bisa mengelola bareng, itu lebih bagus. Saya berharap kedua yayasan agar bisa ambil jalan tengah, agar anak-anak bisa mendapatkan hak pendidikan sesuai dengan undang-undang,” ujar Sanusi.
Meskipun pada RDPU itu telah disepakati agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan kembali, namun ada beberapa poin yang masih tidak dapat diterima salah satu pihak yayasan. Yaitu terkait keberadaan orang tak dikenal di lingkungan SMP Bhakti dan SMK Turen.
Selanjutnya, pertemuan akan kembali dilakukan agar kesepakatan secara menyeluruh dapat dicapai. Termasuk diantaranya terkait keberadaan orang tak dikenal di lingkungan sekolah.
Pemerintah daerah sendiri yang satu suara dengan Forkopimda untuk tidak cawe-cawe perihal persoalan hukum yang melibatkan kedua yayasan. Mereka hanya ingin kegiatan belajar mengajar di SMP Bhakti dan SMK Turen bisa kembali normal, itu saja.






