Kota Batu – Polres Batu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sosialisasi Modul Blackspot dan Trouble Spot T.A. 2024. Kegiatan yang bertempat di Singhasari Hotel & Resort, Kota Batu, ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu, AKP Diamond Romansa Bangun, S.T.K., S.I.K., M.H., yang mana beliau mendampingi Tim Korlantas Polri yang diwakili oleh Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., dari Subdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri, Jum’at (18/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Kasat Lantas dari Polresta Malang Kota, Tulungagung, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota Batu, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, serta Dinas Kesehatan Kota Batu.
Kombes Pol. Vendra Riviyanto menjelaskan pentingnya pemetaan lokasi rawan kecelakaan, atau yang disebut Blackspot, serta area yang sering terjadi kemacetan atau gangguan lalu lintas, yang disebut Trouble Spot.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap adanya sinergi antara berbagai pihak terkait, guna mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batu, AKP Diamond Romansa Bangun, juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
“Dengan modul ini, kita bisa lebih tepat sasaran dalam menangani area rawan kecelakaan dan mengantisipasi permasalahan lalu lintas,” jelasnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, dapat dihasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan, serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Batu dan sekitarnya. (*)