KPK Menyerahkan Aset BUMN ke KASN

Kpk Menyerahkan Aset Bumn Ke Kasn
Penyerahan aset di Gedung KPK, Jakarta
Kpk Menyerahkan Aset Bumn Ke Kasn
Penyerahan Aset Di Gedung Kpk, Jakarta

JAKARTA,- KPK menyerahkan aset BUMN kepada Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN). Penyerahan aset tersebut sebagai bentuk dukungan lembaga anti rasua ini kepada KASN, Selasa (24/11).

Dalam keterangan pers yang diterima bagian Humas KASN menjelaskan aset yang diserahkan berasal dari barang rampasan negara kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Acara dihadiri Ketua KPK, Firli Bahuri yang didampingi Deputi Penindakan Karyoto; Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, MDA; Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Plt Ketua BIG,” tulis Plt Humas KASN, Rizkynta Ginting.

Ketua KASN didamping Wakil Ketua Tasdik Kinanto, Kepala Sekretariat Abdul Hakim dan Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1, IGN Agung Yulaiarta Endrawan. Pelaksanaan acara serah terima dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan aset barang rampasan dari tindak pidana korupsi seringkali dilelang atau dapat pula diserahterimakan ke lembaga negara lain pemanfaatannya untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  bank bjb Terima Penghargaan Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik dari Baznas

“KPK sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi pun memiliki deretan aset dari koruptor yang dapat dimanfaatkan lembaga negara lain,” ujarnya.

Ia menegaskan KPK dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya tidak hanya sekadar membuat laporan, tidak hanya sekadar mengajukan seseorang kepada pengadilan. Ia menambahkan terdapat tiga tata cara perlakuan terhadap benda sitaan barang rampasan.

“Pertama, ada lelang. Yang kedua adalah dengan cara penetapan status penggunaan, yang ketiga adalah pemusnahan. Ini yang kita laksanakan selama ini,” ucap Firli Bahuri dalam sambutannya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara, KASN mendapatkan aset atau barang milik negara untuk mendukung sarana prasarana kantor KASN berupa sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur.

Baca Juga :  Drama Sejarah di Makam Raja, Teatrikal Perkenalkan To Manurung pada Generasi Baru di Bone

Ketua KASN Prof Agus Pramusinto
menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari KPK dan Kementerian Keuangan.

“Dengan KPK, secara kelembagaan KASN telah menjalin sinergi cukup lama, antara lain kegiatan strategi nasional pencegahan korupsi melalui akselerasi penerapan sistem merit pada instansi pemerintah, penegakan hukum terhadap praktek jual beli jabatan, dan lainnya”, ujarnya.

Agus mengau selama ini KASN masih pinjam dari Kementerian Koperasi dan UKM, dan menyewa ruangan perkantoran di Gedung Smesco. Menurutnya aset yang diterimanya merupakan bangunan pertama yang dimiliki KASN.

Dengan fasilitas tersebut menurutnya akan semakin memperkuat kerjasama KASN dengan KPK khususnya dalam pencegahan korupsi di birokrasi.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts