
KEFAMENANU,- Seorang pengacara asal Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Laurensius Ataupah, S.Ag, SH,MH menyoroti masalah penegakkan hukum di daerah itu, khususnya terhadap kasus – kasus korupsi.
Laurensius yang saat ini berdomisili di Jalarta mengatakan kurangnya penegakkan hukum akan menghambat pembangunan. Ia pun berharap agar Bupati David Juandi dan Wakil Bupati, Eusabius Binsasi yang berpengalaman di bidang birolrasi memperhatikan masalah tersebut.
Bupati David Juandi sebelumnya merupakan mantan Kepala Dinas di sejumlah instansi di TTU. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga, era Bupati Gabriel Manek. Sementara Wakil Bupati, Eusabius Binsasi, mantan Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI.
“Secara pribadi saya optimis dengan pasangan bupati dan wakil bupati David Djuandi Eusabius Binsasi karena keduanya memiliki pengalaman dalam pemerintahan,” kata Laurensius Ataupah, Selasa (25/5).
Menurutnya program pembangunan yang ditawarkan butuh ketegasan. Ia beralasan dalam implementasinya di lapangan karena selama ini program yang ditawarkan banyak yang tidak terealisasi.
“Sebagai seorang advokat dan konsultan hukum, saya melihat bahwa salah satu kendala pembangunan di TTU adalah tidak tegasnya penegakan hukum (law enforcement) di TTU,” kata dia.
Dijelaskan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan aparat berupa korupsi, dan suap merugikan pemerintah daerah dan rakyat TTU tetapi proses penegakan hukum terhadap para koruptur tersebut masih jauh dari harapan. Akibatnya para pejabat tidak memiliki rasa takut untuk melakukan tindakan korupsi maupun suap. Padahal tindakan korupsi dan suap inilah yang menghambat proses pembangunan di TTU.
“Lihat saja banyak proyek pembangunan jalan, rumah layak huni, terbengkalai karena anggarannya sudah dikorupsi pejabat dan pihak terkait. Jadi saya berharap dibawah kepemimpinan David dan Eus, penegakan hukum di TTU lebih diperhatikan lagi,” pinta Lauren