MALANG – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Malang Raya didaftarkan sebagai salah satu organ pengawas dan pemantau pelaksanaan Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono mengatakan mengajukan secara resmi Mappilu PWI Malang Raya sebagai lembaga pemantau Pemilu.
“Pertemuan ini bisa berlanjut dalam sebuah kerjasama. Terutama untuk berkolaborasi dalam memantau penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya Selasa (30/5).
Ia berharap ada kolaborasi antara dua lembaga ini untuk mengantisipasi peluang terjadinya kerawanan yang ada di Kabupaten Malang.
Cahyono menjelaskan, MAPPILU PWI Malang Raya juga akan segera merumuskan skema untuk kelengkapan simpul-simpul di masing-masing daerah termasuk kelengkapan sumber daya yang ada di setiap kecamatan.
“Nanti kita juga akan kita bentuk di masing-masing kecamatan. Mengajukan permohonan ke Bawaslu Kabupaten Malang sebagai lembaga pemantau pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MAPPILU PWI Malang Raya, Muhaimin menjelaskan, meski memiliki latarbelakang sebagai jurnalis, tentunya ada keterbatasan tergadap literasi. Untuk itu dirinya pun berharap dengan pertemuan tersebut, dapat ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya.
“Tentu harus penguatan dalam pengetahuan kepemiluan yang saat ini juga dinamis. Saya kira diskusi itu akan banyak kita lakukan, lebih kepada penguatan sumber daya kita,” tegasnya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengapresiasi PWI Malang Raya yang berinisiatif untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Terima kasih karena sudah berinisiatif untuk menjadi pemantau. Supaya membantu partisipasi memantau pemilu. Selanjutnya, pengajuan ini akan kami tindak lanjuti maksimal 7 hari kerja,” tukasnya.
Lembaga di bawah koordinasi profesi wartawan ini juga telan didaftarkan Kantor Bawaslu Kota Malang dan Bawaslu Kota Batu.