Operasi Patuh Pallawa 2024 Berhasil Turunkan Kasus Hingga 66,2%

Operasi Patuh Pallawa 2024 Berhasil Turunkan Kasus Hingga 66,2%
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H., didampingi oleh Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H., didampingi oleh Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf, dan Kasi Humas IPTU Rayendra, mengadakan konferensi pers di Mapolres Bone pada Rabu, 31 Juli 2024. Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bone merilis hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Bone, Hasil Operasi Pekat, serta hasil Operasi Patuh Pallawa 2024 yang telah dilaksanakan selama 14 hari.

AKBP Erwin Syah memaparkan bahwa Satuan Lalulintas Polres Bone telah melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2024 secara serentak mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Dalam operasi ini, penindakan pelanggaran lalu lintas secara represif berhasil menurunkan jumlah pelanggaran dari 1.578 kasus pada tahun 2023 menjadi 533 kasus di tahun 2024, menunjukkan penurunan sebesar 66,2 persen. “Ini menunjukkan adanya kedewasaan kepatuhan tertib berlalu lintas masyarakat kita,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Bone menjelaskan bahwa pada tahun 2024, penegakan hukum dilakukan sebanyak 210 kasus, tilang manual sebanyak 146 kasus, dan teguran sebanyak 177 kasus. Untuk pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua, terdapat enam kategori utama, yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, melanggar lampu lalu lintas, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, dan TNKB palsu atau tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  SMKS Katolik Kefamenanu Lepas 228 Siswa PKL

Kapolres menekankan bahwa pelanggaran penggunaan helm masih mendominasi di Kabupaten Bone, dengan 197 kasus tercatat pada tahun 2024 dibandingkan dengan 24 kasus pada tahun 2023. Selain itu, pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga meningkat dengan 32 kasus tercatat pada tahun ini. Secara keseluruhan, pelanggaran kendaraan roda dua mengalami kenaikan sebesar 436,2 persen, dari 47 kasus pada tahun 2023 menjadi 252 kasus pada tahun 2024.

Untuk pelanggaran lalu lintas kendaraan roda empat, terdapat enam kategori utama, yaitu melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi muatan, knalpot tidak sesuai spesifikasi, over dimension over loading (ODOL), dan TNKB palsu atau tidak sesuai spesifikasi. Pada tahun 2024, kasus melawan arus untuk kendaraan roda empat meningkat sebesar 61,1 persen, dari 18 kasus pada tahun 2023 menjadi 29 kasus pada tahun ini. Pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot tidak sesuai spesifikasi, ODOL, dan TNKB palsu, semuanya mengalami kenaikan 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tidak ada kasus yang tercatat pada tahun 2023. Namun, terdapat penurunan sebesar 55,2 persen pada kasus kelebihan muatan, dari 29 kasus pada tahun 2023 menjadi 13 kasus pada tahun ini.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Sudah Saatnya Jatim Implementasikan Desa Digital

Kapolres Bone menegaskan komitmen Polres Bone untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara konsisten untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bone. “Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah kita,” tutup Kapolres. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts