KEFAMENANU,-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur melalui badan kepegawaian daerah dan pemberdayaan sumber daya manusia (BKDPSDM) telah mengajukan usulan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
Usulan tersebut mengantisipasi penghentian total tenaga kontrak,ujar Kepala BKDPSDM Alexander Tabesi, Senin (12/6).
Alex sapaan akrab Alexander Tabesi mengatakan, usulan itu disampaikan kepada MenpanRB dengan Nomor 800/539/bkdpsdm 28/April 2023.
Ia merincikan usulan sebanyak 1046 orang tersebut terbagi atas tenaga guru sebanyak 127 orang, tenaga kesehatan sebanyak 641 orang dan tenaga teknis sebanyak 278 orang.
“Tenaga teknis kita perbanyak karena antisipasi pemberhentian tenaga kontrak pada bulan November ini,”tukasnya.
Namun dia menambahkan usulan itu masih menunggu persetujuan MenpanRB.