Dokter Puskesmas Pakisaji Dinonaktifkan Imbas Minim Empati ke Pasien BPJS yang Meninggal

Dokter Puskesmas Pakisaji Dinonaktifkan Imbas Minim Empati Ke Pasien Bpjs Yang Meninggal

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara terhadap seorang dokter di Puskesmas Pakisaji.

Langkah tegas ini diambil menyusul kemarahan publik di media sosial atas dugaan komentar negatif dan minimnya empati tenaga medis terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan, seorang peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia setelah harus mengantre selama delapan jam demi mendapatkan kamar perawatan.

​Penonaktifan sementara ini diberlakukan agar proses pemeriksaan internal dan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etika pelayanan kesehatan dapat berjalan secara objektif dan transparan.

​Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendalami duduk perkara secara utuh, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, sebelum Inspektorat Kabupaten Malang memberikan rekomendasi maupun menjatuhkan sanksi final sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Anniversary FWJ Indonesia ke-4 Tahun Dibanjiri Ucapan dan Pengukuhan DPD Jateng

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok, menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan secara komprehensif, baik di tingkat Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Status kepesertaan BPJS Kesehatan sama sekali tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan kualitas pelayanan maupun perlakuan terhadap pasien. Penegakan etika tenaga kesehatan merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah,” jelas Zulham.

Menurut Zulham, dengan adanya kejadian tersebut Pemkab Malang perlu mengevaluasi standar operasional pelayanan (SOP), mekanisme pengaduan masyarakat, serta pengawasan etika di seluruh Puskesmas dan RSUD.

“Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Malang senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta mengedepankan empati dan penghormatan terhadap kemanusiaan pasien dan keluarganya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dituding Jual Sumber Wadon Gondanglegi, Ini Penjelasan Perumda Tirta Kanjuruhan
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts