Pemkab Pangandaran Sosialisasi Permen KP Cegah Penangkapan Lobster

Pemkab Pangandaran Sosialisasi Permen Kp Cegah Penangkapan Lobster
Jeje
Pemkab Pangandaran Sosialisasi Permen Kp Cegah Penangkapan Lobster
Jeje Wiryadinata

JAKARTA-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat akan terus menyosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17/2021 untuk mencegah eksploitasi penangkapan lobster di laut dan ancaman kepunahan. Permen mengenai pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di wilayah Negara Republik Indonesia diyakini efektif untuk menjaga rantai makanan dalam suatu ekosistem.

“Baby lobster untuk umpan alami (ikan), dan terancam habis, punah. Sebaliknya, kalau perairan subur, kalau banyak ikannya. Otomatis, rantai kehidupan berjalan baik,” Bupati Pangandaran, Jeje Wiryadinata, belum lama ini.

Ia kwatir kalau baby lobster sebagai umpan punah, satu rantai makanan dalam ekosistem berpengaruh terhadap keseluruhan. Ada lobster yang mati dimakan ikan, cumi dan lain sebagainya. Ikan kecil dimakan ikan besar. Baby lobster berada di posisi bawah pada rantai makanan.

Baca Juga :  Pasangan BerAmal Semakin Menguat: Dukungan Tokoh Masyarakat Barebo Jadi Motor Penggerak

Dijelaskan dalam kehidupan di manapun, ada ekosistem perairan. Dalam ekosistem, ada rantai makanan. Ada seleksi alam, (ikan) yang mati dimakan.

“Karena baby lobster, di posisi bawah dalam rantai makanan, baby lobster dimakan cumi, ikan, biota lainnya. Lobster makan plankton, sehingga ada ketergantungan pada satu rantai makanan. Kalau rantai putus, produktivitas menjadi minim, produktivitas (perairan) miskin,” ucap Jeje Wiradinata.

Sosialisasi Permen 17/2021 berlangsung di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pangandaran, mengenai pengelolaan lobster, kepiting, rajungan. Ketika acara baru berlangsung, tapi tiba-tiba datang masyarakat.

Bupati melihat ada mobilisasi terhadap kelompok masyarakat tersebut. Suasana pada gedung pertemuan untuk sosialisasi menjadi tidak kondusif. Masyarakat yang tidak diundang bikin keributan karena mereka memang dimobilisasi. “(suasana) tidak kondusif, akhirnya kepala dinas telpon saya, dan saya langsung turun. Saya jelaskan, bahwa agenda pertemuan untuk sosialisasi dan itu menjadi kewajiban kami dan instansi terkait. Kalau baby lobster terus dieksploitasi, dampaknya juga terhadap lingkungan,” katanya. (Setiawan Liu)

Baca Juga :  Fotografer Asal Malang Sabet Juara 2 Lomba Foto Tingkat Prov Jatim
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts