KEFAMENANU,-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan Bupati Drs. Juandi David dan Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI.
Penghargaan WTP ke-3 tersebut diserahkan oleh kepala perwakilan BPK RI perwakilan NTT Slamet Riyadi yang diterima langsung Bupati TTU Drs. Juandi David di kantor BPK RI perwakilan NTT, Kupang, Selasa (30/5).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkab TTU Eduardus Usboko mengatakan prestasi tersebut diraih atas kepatuhan dan kerja bersama seluruh pihak untuk menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini tahun ketiga kita berturut-turut meraih opini WTP. Ini menunjukkan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD kita sehat,”ujar Eduardus di ruangannya, Rabu (31/5).
Eduardus menjelaskan, pada kesempatan tersebut BPK RI memberi catatan agar Pemda TTU segera menyelesaikan sejumlah temuan yang belum dituntaskan.
“Temuan itu terbawa dari beberpa tahun lalu sehingga kita kesulitan untuk tindaklanjut. Namun dengan adanya kerja sama antara Pemda TTU dan kejaksaan negeri TTU, kita segera menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut,”pungkasnya.