Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Bone Silaturahmi ke Polres dan Kejaksaan

Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Bone Silaturahmi Ke Polres Dan Kejaksaan

Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Bone Silaturahmi Ke Polres Dan Kejaksaan

BONE–Dalam rangka penguatan Lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Polres Bone serta Kejaksaan Negeri Bone pada 7 Agustus 2024.

Silaturahmi dan koordinasi tersebut diawali dengan kunjungan ke Polres Bone. Rombongan Bawaslu Bone yang terdiri dari Ketua Bawaslu Alwi, serta anggota Nur Alim dan Rohzali, didampingi oleh staf Sekretariat Bawaslu Bone, disambut hangat oleh Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H.

Alwi mengungkapkan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan dalam mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bone. “Tujuan kami melakukan silaturahmi dan koordinasi ini sebagai bentuk penguatan kelembagaan antar-unsur Sentra Gakkumdu. Sinergi ini sangat diperlukan untuk memastikan jalannya pemilihan yang tertib dan aman,” ujar Alwi.

Baca Juga :  LaNyalla: Banyuwangi Layak Jadi Pusat Produksi Olahan Hasil Laut

Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Bone Silaturahmi Ke Polres Dan Kejaksaan

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menyatakan dukungannya terhadap sinergitas Sentra Gakkumdu. “Polres Bone siap mendukung kerja Sentra Gakkumdu dengan memberikan pengamanan yang maksimal dalam seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, mulai dari persiapan hingga selesai,” tegasnya.

Setelah kunjungan ke Polres Bone, rombongan Bawaslu Bone melanjutkan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Bone. Mereka diterima oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Bone, Rian Ardiansyah, S.H. Rian menegaskan kesiapan Kejaksaan dalam mendukung kerja Sentra Gakkumdu sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilihan.

“Kejaksaan Bone siap men-support kerja Sentra Gakkumdu sebagai bentuk penyamaan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” kata Rian. Dia juga menambahkan bahwa Sentra Gakkumdu Kabupaten Bone akan membuat jadwal piket 24 jam selama tahapan Pemilihan Serentak untuk memastikan kesiapan penanganan setiap pelanggaran yang mungkin terjadi.

Baca Juga :  Kepedulian Seorang Pengusaha Muda di Bone: Terjun Langsung Memperbaiki Jalan Rusak

Sentra Gakkumdu memiliki peran penting sebagai forum koordinasi dalam setiap proses penanganan pelanggaran tindak pidana yang terjadi selama pemilihan. Selain itu, Sentra Gakkumdu juga bertugas melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan yang telah dilakukan.

Dengan adanya penguatan dan sinergi antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Bone, diharapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bone dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, serta dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts