Kefamenanu- Para penyuluh agama di Kemenag Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur, agar menggunakan media sosial (medsos) dengan sebaik mungkin secara santun dan beretika.
Hal ini disampaikan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Katolik Antonius Mau Loko,S.Fil, saat mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Timor Tengah Utara, Marianus Keo,S.Fil,M.Ed, menutup kegiatan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Katolik di Kefamenanu, belum lama ini.
Menurutnya penggunaan medsos seperti facebook, tiktok, Instagram, WA dll dalam melakukan tugas bimbingan, penyuluhan dan pembangunan di bidang agama misalnya mensosialisasikan peraturan tentang pembangunan rumah ibadah, undang -undang tentang penyiaran agama, ataupun tentang moderasi beragama dan toleransi beragama, serta kegiatan lainnya.
“Diharapkan agar rekan -rekan penyuluh agama katolik menggunakan media sosial dengan sebaik mungkin secara santun dan beretika untuk melakukan tugas bimbingan, penyuluhan dan pembangunan di bidang agama,”Anton Mau.
Sementara itu, salah satu panitia kegiatan, Marianus Natun,S.Fil mengatakan salah satu tugas pokok penyuluh agama adalah memberikan pembinaan spritual dan moral kepada anggota masyarakat.
“Penyuluh memberikan pengajaran tentang nilai – nilai agama yang menyangkut etika moralitas dan kualitas hidup yang baik,” katanya.
Marinus menjelaskan media sosial sebagai sarana dalam memberikan penyuluhan karena itu dibutuhkan kegiatan pembinaan peningkatan kompetensi penyuluh agama yang berbasis media teknologi, Informasi dan Komunikasi.
“Kegiatan ini merupakan cara pemerintah, memberi perhatian dan peduli dengan kebutuhan kehidupan masyarakat teristimewa para penyuluh agama Katolik sebagai garda terdepan untuk mendominasi narasi-narasi keagamaan dalam ruang media sosial,”ujarnya.