PLN ULP Patangkai Ingatkan Masyarakat, Gunakan Listrik Aman dan Sesuai Aturan

Pln Ulp Patangkai Ingatkan Masyarakat, Gunakan Listrik Aman Dan Sesuai Aturan

Patangkai – Listrik sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari penerangan rumah hingga mengoperasikan peralatan elektronik, hampir semua aktivitas kini bergantung pada energi ini. Namun, di balik manfaatnya, listrik juga menyimpan risiko jika digunakan secara tidak benar.

Menyadari hal itu, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Patangkai menggelar sosialisasi sekaligus pemeriksaan instalasi listrik di rumah pelanggan, Minggu (3/8/2025). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan listrik secara aman, benar, dan sesuai aturan demi mencegah bahaya maupun pelanggaran.

Manager PLN ULP Patangkai, Anip Widodo, menekankan bahwa salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan di lapangan adalah penggunaan daya melebihi kapasitas tanpa prosedur resmi.

“Pelanggan diminta menggunakan listrik sesuai daya tersambung. Jika Mini Circuit Breaker (MCB) pada kWh meter sering turun, itu tandanya daya tidak mencukupi. Solusinya adalah segera mengajukan penambahan daya agar perangkat elektronik tetap aman dan tidak mudah rusak,” ujarnya.

Anip juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengganti MCB sendiri demi memperbesar daya secara ilegal. Menurutnya, arus listrik yang terlalu besar tanpa dukungan instalasi kabel memadai dapat memicu panas berlebih, korsleting, hingga kebakaran.

Baca Juga :  Dua Pelaku Narkoba Dibekuk di Dusun Maduri, Barang Bukti Sabu Senilai Rp14 Juta Diamankan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengambilan listrik langsung dari tiang atau penyambungan tanpa kWh meter termasuk pelanggaran berat. Selain mengganggu pasokan bagi pelanggan lain, tindakan ini juga bisa berujung pada sanksi denda hingga pidana, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi PLN No. 0028.P/DIR/2023 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) serta Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

PLN ULP Patangkai pun mengajak masyarakat yang memerlukan penambahan daya atau pemasangan baru untuk mengajukan permohonan resmi melalui Aplikasi PLN Mobile atau mendatangi langsung kantor PLN terdekat.

“Keselamatan adalah prioritas. Gunakan listrik secara resmi, karena selain aman, juga mendukung keandalan pasokan listrik untuk kita semua,” tutup Anip.

Dengan edukasi seperti ini, PLN berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan listrik sebagai penunjang aktivitas, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan demi kenyamanan bersama. (*)

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Polri Gelar Operasi Ketupat Semeru
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts