Polemik Rencana Pembangunan Jalan Tembus Griya Shanta Terus Jadi Sorotan Publik

Polemik Rencana Pembangunan Jalan Tembus Griya Shanta Terus Jadi Sorotan Publik

Kota Malang – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan pembangunan jalan tembus Griya Santa-Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru, menjadi perhatian publik.

Terlebih, sebagian warga RW 12. Perumahan Griya Shanta tersebut menyampaikan penolakan atas rencana pembangunan tersebut.

Penolakan tersebut sontak mendapat perhatian beberapa kalangan, baik Akademisi, Pengamat Sosial Politik, warga dan Ojek Online (Ojol), serta Pengamat Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya.

Salah satunya, Pengamat Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya Eryk Armando Talla ikut angkat bicara.

Menurut Eryk, rencana pembangunan jalan tembus tersebut sangat diperlukan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, lantaran jalan tembus Griya Shanta dapat menjadi akses penunjang mobilitas masyarakat dalam bekerja.

“Konektivitas antar wilayah adalah kunci utama percepatan tercapainya peningkatan ekonomi masyarakat, tidak ada cara lain guna tercapainya peningkatan ekonomi masyarakat kota tanpa adanya kemudahan jalur transprotasi kecuali semakin mudahnya mobilisasi masyarakat dalam menjalani usahanya sehari-hari,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Jalan Tembus Terhalang Tembok, Satpol PP Kota Malang Tempuh Upaya Persuasif

Menurut Eryk, kegaduhan atau penolakan rencana pembangunan jalan tembus tersebut dinilai kurangnya komunikasi antara pemerintah, pengembang, dan warga.

“Perihal adanya masalah antara pengembang, penghuni perumahan serta masyarakat di luar wilayah perumahan, sebenarnya hanya perlu komunikasi saja,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Eryk, jika fasum tersebut sudah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan menjadi prasarana sarana dan utilitas (PSU) maka sudah pasti menjadi kewenangan Pemkot setempat.

“Jika aset jalan perumahan merupakan fasum dan sudah diserahkan kepada pemerintah daerah maka, sudah menjadi kewajiban pengelolahannya berada di tangan pemda/pemkot,” tegasnya.

Sebagai informasi, rencana pembangunan jalan tembus tersebut hampir mendekati pasti terealisasi. Saat ini, agar jalan tembus itu dapat dibangun, pemerintah kota (Pemkot) Malang terlebih dahulu harus membongkar dinding pemisah antara RW 9 dan RW 12 Kelurahan Mojolangu.

Baca Juga :  Acara Zikir Akbar dan Doa Bersama Akhir Tahun Berjalan Sukses

Rencana pembangunan jalan tembus ini pun diproyeksikan sebagai salah satu solusi dalam mengurai kemacetan di ruas Jalan Candi Panggung menuju Jalan Soekarno-Hatta.

Apalagi, berdasarkan analisa dan kajian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, derajat kejenuhan di ruas jalan tersebut mendekati angka 1. Sedangkan idealnya, derajat kejenuhan pada sebuah jalan berkisar di angka 0,5 hingga 0,7.

Selain itu berdasarkan penelusuran media ini dari Dinas PUPRPKP Kota Malang, seluruh ruas jalan di Perumahan Griya Santa saat ini telah berstatus sebagai jalan umum.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts