Resiko Sistemik Dibalik Pelantikan 961 Kepala Daerah

Resiko Sistemik Dibalik Pelantikan 961 Kepala Daerah

Oleh : Oswin P Nule

Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang digelar serentak di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam sambutannya presiden Prabowo menyampaikan bahwa pelantikan yang digelar secara serentak merupakan momen bersejarah dalam pemerintahan Indonesia.

“Saudara-saudari ini saya kira adalah momen bersejarah pertama kali di negara kita,kita lantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik secara serentak di Istana merdeka oleh Kepala Negara,” Ujar Presiden dalam media presidenri.go.id yang dirilis pada Kamis, 20 Februari 2025 14:10 WIB.

Cuplikan berita diatas terdengar menggelar dan bombastis, apalagi peristiwa tersbeut baru pertama kali tercatat dalam sejarah pemerintahan bangsa ini. Sebagai sebuah euforia luar biasa karena sangat rame dan menghebohkan. Jika kita melihat dengan cara yang kritis dan terlepas dari alasan yang normatif historis-demokrasi, sebenarnya Prabowo sedang berusaha mendominasi 961 kepala daerah mulai dari awal kepemimpinan mereka. Mengapa Prabowo tidak melantik gubernur dan wakil gubernur saja?

Prabowo ternyata memilih cara lain yakni dengan malantik seluruh kepala daerah secara serentak di Ibu Kota Negara. Kalau Prabowo hanya melantik gubernur, berarti selanjutnya secara hierarkis gubernur akan melantik bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota atas nama presiden.

Penulis lebih sepakat jika Prabowo hanya melantik gubernur dan wakil gubernur karena lebih representatif terhadap asas hierarki dan distribusi peran dari atas kebawa dalam pemerintahan. Kalau melantik langsung semua kepala daerah, mungkin dalam kacama mata kritis agak abstrak tetapi gaya seperti ini sangat lekat dengan lambang intervensi. Panggil, menghadap, berdiri tegap dan dengar aba-aba atau perintah adalah corak dari kepemimpinan otoriter karena intervensinya dan potensi penindasan sangat mungkin untuk terjadi.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan di Desa Abbumpungeng, PKBM FP2AI Jadikan HUT RI ke-79 sebagai Momen Membangun Generasi Bermoral

Takutnya ancaman yang lebih serius dan besar seperti sistem sentralistik/sentralisasi dalam pemerintahan kembali bangkit karena adanya pelantikan 961 kepala daerah.
Secara agak teoritis, mungkinkah dengan sejarah baru pelantikan 961 kepala daerah ini, Parabowo ingin membalikkan paradigma sistemik dari desentralistik menjadi sentralistik? Bisa saja karena banyak tanda menuju sentralistik sudah terlihat.

Perbedaan desentralistik dan sentralistik

Desentralistik. Desentralistik adalah konsep yang berarti pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya sendiri. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pemencaran kewenangan.

Tujuan desentralistik:
Memberikan kesempatan lebih luas kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan
Memperkuat pembangunan di berbagai bidang, seperti pendidikan,
meningkatkan peranan pemerintah daerah.

Contoh desentralistik adalah pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengelola pendapatan daerah masing-masing.

Sentralistik. Sentralistik adalah sistem yang memusatkan kekuasaan pada satu atau beberapa organ pusat. Dalam sistem pemerintahan, sentralistik berarti memusatkan seluruh wewenang kepada pemerintah pusat.

Ciri-ciri sentaralistik:
Keputusan atau kebijakan dikeluarkan oleh pusat, daerah menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan
pemimpin dianggap sebagai pemilik kuasa satu-satunya.

Contoh sentralistik
Otoriter, yaitu kekuasaan secara terpusat.

Sentralisme demokratik, yaitu praktik demokrasi Leninis dimana keputusan politik yang dicapai melalui proses pemungutan suara mengikat semua anggota partai Negara kesatuan, yaitu negara-negara dimana seluruh kekuasaan dipusatkan pada satu atau beberapa organ pusat.

Baca Juga :  Tradisi Penyucian Tunggul Tenri Betta, Gelorakan Semangat Pengabdian di HUT Ke-65 Pelopor Korps Brimob

Perbedaan desentralistik dan sentralistik.

Sentralistik adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumblah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sedangkan desentralistik adalah pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya ke pemerintah daerah.

Dari penjelasan menyangkut perbedaan desentralistik dan sentralistik, penulis yakin pembaca sekalian akan merasa lebih mudah melihat apa yang ada dibalik fenomena pelantikan 961 kepala daerah tersebut. Hampir semua unsur-unsur dari konsep sentralistik terpenuhi dengan sempurna.
Jika dikaitkan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi anggaran, maka lengkaplah sudah unsur-unsur untuk menjadi pemerintah yang sentralistik seperti pada zaman orde baru. Semua ciri-ciri dari pemerintah yang sentralistik seperti pada penjelasan diatas, ada semuanya diawal era kepemimpinan Prabowo.

Ini sangat berbahaya karena perlahan pemerintah daerah akan tunduk dan tak berkutik untuk segala urusan terhadap pemerintah pusat.

Ketika ini terjadi maka arus deras perubahan sistemik dari reformasi ke orde baru akan menenggelamkan seluruh prinsip dan sprit reformasi. Ini mungkin hanya spekulasi sederhana dari penulis yang masih mahasiswa, akan tetapi sebagai spekulasi buruk maka kita perlu anstisipasi. Mungkin saja salah satu antisipasinya adalah demonstrasi besar-besaran dengan tema Indonesia gelap. Ini hemat penulis saja yang barang kali bisa saja salah.

Demikian catatan kecil dari Mahasiswa buat Pak Prabowo.
Terima Kasih
Salam Demokrasi !
Merdeka !

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts