Ronald Bureni Dilantik Sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari TTU

Ronald Bureni Dilantik Sebagai Kasi Pemulihan Aset Dan Barang Bukti Kejari Ttu

KEFAMENANU, NTT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara, Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum., resmi melantik dan mengambil sumpah Ronald Bureni, S.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri TTU, Selasa (04/12/2025).

Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri TTU dan dihadiri para pejabat utama Kejari TTU serta jajaran pegawai. Ronald Bureni sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi I Intelijen pada Kejaksaan Negeri Manggarai.

Dalam sambutannya, Kajari TTU yang diwakili Kasi Intel Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Baca Juga :  Presidential Threshold 20 Persen Gagal Perkuat Sistem Persidensiil

“Setiap langkah kita adalah pengabdian, dan pengabdian itu harus dijalankan dengan sepenuh hati. Semoga pelantikan ini semakin memupuk rasa syukur dan dedikasi dalam bekerja,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, serta kemampuan beradaptasi dalam menjalankan tugas di lingkungan baru. Kajari juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas bidang, khususnya dengan bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Bidang Pembinaan.

“Keberhasilan sangat bergantung pada sinergi yang terjaga dengan baik, baik di dalam maupun di luar institusi,” tambahnya.

Kajari turut meminta seluruh kepala seksi di Kejari TTU untuk mendukung pejabat baru tersebut dalam proses adaptasi dan pelaksanaan tugas. Ruang dialog juga dibuka untuk memberikan arahan dan solusi bila ditemukan kendala dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  PAUD Bone Kian Inovatif, Hj. Andi Rasna Tampilkan Harmoni Anak, Guru, dan PKBM dalam Gebyar 2025

Pelantikan ini diharapkan memberikan energi baru bagi Kejari TTU, khususnya dalam upaya meningkatkan kinerja di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti. Dengan pengisian jabatan ini, Kejaksaan Negeri TTU diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah Kabupaten TTU.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts