MALANG- Bupati Malang HM Sanusi menegaskan larangan buka bersama (bukber) hanya berlaku untuk ASN. Penegasan ini disampaikan menyikapi Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan larangan bagi pejabat untuk mengadakan acara buka bersama selama Ramadan.
Dampak dari larangan tersebut menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Yang sesungguhnya hanya ditujukan bagi Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala Badan/Lembaga.
Menurut Sanusi dengan adanya larangan tersebut pemerintah setempat juga melarang pejabat dan ASN untuk mengadakan buka bersama. Artinya larangan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum.
“Pejabat dan ASN tidak mengadakan buka bersama,” ucap Bupati Malang HM Sanusi, belum lama ini.
Dengan penegasan itu, Sanusi optimis imbauannya itu akan ditaati dan dipatuhi. Karena itu ia juga tidak memikirkan sanksi bagi pejabat atau ASN yang tidak Mmemaruhi aturan tersebut.
“Untuk sanksi masih belum disiapkan, tapi saya optimis imbauan itu akan ditaati dan dipatuhi. Jadi tidak ada buka bersama,” tandasnya.






