BONE–Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Bone akhirnya memasuki babak akhir. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., memastikan bahwa prosesi pelantikan kemungkinan besar akan digelar pekan depan.
Menurut Edy, pelantikan kali ini tak hanya untuk Sekretaris DPRD Bone terpilih, Hj. Faidah, tetapi juga akan dirangkaikan dengan pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Bahkan, Edy tidak menutup kemungkinan pelantikan akan digelar secara virtual menyesuaikan situasi dan arahan pimpinan.
“Berdasarkan petunjuk pimpinan, pelantikan memungkinkan dilaksanakan pekan depan. Ini tidak hanya untuk JPT Pratama hasil lelang, tetapi juga pejabat eselon III dan IV. Dan bisa saja dilakukan virtual,” terang Edy, Kamis (24/7/2025).
Langkah cepat juga telah dilakukan BKPSDM dengan berkonsultasi langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari hasil konsultasi tersebut, BKN melalui Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pelantikan.
“PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 127 ayat 4 sudah jelas, sebelum dilantik pejabat hasil seleksi harus dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD. Proses konsultasi itu sudah berjalan, bahkan tiga Wakil Ketua DPRD telah menandatangani rekomendasi,” ungkap Edy.
BKN sendiri menekankan pentingnya kepastian hukum dalam manajemen ASN. Lembaga ini meminta agar pelantikan Sekretaris DPRD Bone dilaksanakan paling lambat 14 Oktober 2025. Hal ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN yang berlaku.
Dengan terbitnya kepastian ini, polemik yang sempat menghambat proses pengisian jabatan strategis di DPRD Bone diharapkan segera berakhir.
Kini, publik menanti langkah resmi Pemerintah Kabupaten Bone untuk segera menuntaskan agenda penting tersebut demi mendukung kelancaran roda pemerintahan daerah.(*)






