Sekretaris KONI Kota Malang Minta Ketua KONI Mundur

IMG 20221221 210025 - Zonanusantara.com
Ist
IMG 20221221 210025 - Zonanusantara.com
Ist

MALANGKOTA- Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono diminta untuk mundur dari jabatannya. Permintaan tersebut datang dari Sekretaris KONI Kota Malang Anang Fatoni. Informasi yang berkembang hal ini dampak dari penyelenggaraan musyawarah olahraga kota (Musorkot) 2022 yang gagal dilaksanakan alias ditunda.

Dilansir dari Jatimtimes, informasi itu berasal dari permintaan Sekretaris KONI Kota Malang Anang Fatoni agar Eddy Wahyono mundur dari jabatannya. Hal itu tak lain untuk menyelamatkan cabor.

Read More

Saat dikonfirmasi salah satu awak media, Anang Fatoni membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku telah berbicara kepada ketua umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dukung Pencarian Bibit Sepakbola dari Kalangan Santri

”Benar. Saya sebagai sekretaris KONI Kota Malang telah meminta pak Eddy Wahyono untuk mundur kemarin hari Senin tanggal 19 Desember di kantor KONI,” kata Anang, Rabu (21/12/2022).

Menurut Anang, sekarang adalah saat yang tepat bagi Eddy Wahyono untuk menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan KONI. Terlebih disaat capaian prestasi yang sedang bagus. Ditambah lagi pelaksanaan musorkot kemarin yang dianggap belum memenuhi AD/ART, tentunya akan menghambat penerimaan dana hibah KONI, yang sangat dibutuhkan cabor guna memulai pelaksanaan pemusatan latihan.

”Karena saya yakin, tidak mudah bagi Kota Malang untuk mempertahankan peringkat 2 Porprov Jatim bilamana Pusat Latihan Kota (Puslatkot) tidak segera dilaksanakan. Karena bagaimanapun juga hibah KONI dari Pemkot (Malang),” tutur Anang.

Disinggung bagaimana respons Eddy Wahyono saat diminta untuk mundur, Anang mengaku saat itu Eddy hanya tersenyum. Namun ia berharap senyum tersebut mengisyaratkan jawaban pasti dan legowo demi prestasi olahraga Kota Malang.

Baca Juga :  PT Bank CIMB Niaga-PT XL Axiata Jalin Kerja Sama Strategis Dukung Layanan Perbankan dan Telekomunikasi

”Beliau hanya tersenyum. Semoga dengan senyumnya akan mendapatkan jawaban dan kelegowoan hati beliau. Dan semoga ketum akan segera koordinasi sama eksekutif dan legislatif. Dan mendapatkan solusi yang terbaik bagi atlet dan cabor di Kota Malang,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan musorkot KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 lalu diputuskan ditunda. Sebab, ada beberapa hal yang belum terselesaikan, seperti contoh laporan pertanggungjawaban.

Disisi lain, pelaksanaan musorkot juga disebut menyalahi AD/ART dimana cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum musorkot. Dan cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang musorkot.

Penundaan pelaksanaan musorkot sendiri disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono yang disepakati oleh forum untuk ditunda.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *