Anak bertemu kembali ibunya setelah 37 tahun menghilang, begini kisahnya!
MALANG KOTA – Kisah haru yang menguras air mata datang dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang anak perempuan bernama Hernik Martika alias Sudarmi bertemu kembali dengan ibunya Sumina setelah berpisah selama 37 tahun.
Pertemuan yang difasilitasi kepolisian dari NTT dan Polresta Malang kota ini membuat Sumina ibu dari Sudarmi tampak haru dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan putrinya.
Informasi yang diperoleh dari Polda NTT menyebutkan Sudarmi “menghilang” dan berpisah dengan ibunya sejak masih berusia 17 tahun atau masih remaja. Saat bertemu kembali, ibunya sudah berusia 81 tahun.
Sudarmi, tinggalkan kota Malang tahun 1986, ditemukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT oleh seorang Bhabinkamtibmas, Polres Timor Tengah Selatan, bernama Aipda Catur. Hasil penemuan ini kemudian dievakuasi ke posko yang didirikan oleh komunitas warga Jawa di Kecamatan Soe.
Tidak dijelaskan bagaimana kisah penemuan perempuan “malang” tersebut. Namun dalam rilis yang dikeluarkan Humas Polda NTT menyebutkan saat ditemukan Sudarmi dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental.
“Kami menemukan ibu sudarmi di taman soe dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental,”Dikutip dari NTT Media Express, Jumat, 17 Maret 2023.
Dari hasil penelusuran diketahui Sudarmi berasal dari kota Malang. Aparat setempat kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Kandang, Polresta Malang Kota untuk membatu mencari keluarga Sudarmi. Aparat kepolisian kemudian menemukan keluarga Sudarmi di jalan Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedung Kandang.
Anggota Polsek Kedung Kandang Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa menjemput Sudarmi di Bandara Juanda yang diantarkan langsung oleh Aipda Catur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan peristiwa ini merupakan kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adiknya.
“Ini adalah kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.
Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, peristiwa ini merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa dan Bhabinkamtibmas Timor Tengah Selatan bersama komunitas yang ada di NTT.
“Kita bisa membayangkan bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga,” terangnya.