Sinergi Kolaboratif Kejari TTU dan BPN TTU Perkuat Tata Kelola Hukum di Aset Daerah

Sinergi Kolaboratif Kejari Ttu Dan Bpn Ttu Perkuat Tata Kelola Hukum Di Aset Daerah

KEFAMENANU,- Jumat, 13 Juni 2025, pukul 10.00–11.00 WITA, Aula Kantor Pertanahan TTU menjadi saksi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan BPN Kabupaten TTU.

MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kajari Firman Setiawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kejari akan memberikan bantuan, pendampingan, dan pertimbangan hukum kepada BPN TTU.

Langkah ini menjadi strategi mitigasi untuk mencegah konflik terkait aset negara dan memperkuat akuntabilitas lembaga dalam pengelolaan tanah dan Aset Daerah.

MoU ini tercatat sebagai dokumen resmi dengan nomor referensi UP.04.06/545-53.03/VI/2025 (Kejari TTU) dan B‑925/N.3.12/Gs.2/PKS/06/2025 (BPN TTU), sekaligus sebagai tanda permulaan kerjasama yang sistemik dan terdokumentasi tanggal 13 Juni 2025.

Baca Juga :  Nasi Ayam Hainan Chee Meng: Mengungkap Kenikmatan Kuliner Legendaris di Bukit Bintang Kuala Lumpur

Firman Setiawan menekankan pentingnya perjanjian ini dalam mendorong pengamanan aset negara, mengefektifkan penyelesaian sengketa perdata dan TUN, serta menciptakan kondisi hukum yang kondusif bagi pembangunan dan pelayanan publik yang berkeadilan.

Penandatangan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejari, Kasi Datun, Kasi Intelijen, Kasubsi Intel, staf bidang perdata dan TUN serta perwakilan dari BPN TTU.

Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan dinamika koordinasi yang solid dan komprehensif. Pencegahan sengketa aset melalui advokasi hukum sejak tahap awal kebijakan dan keputusan tata usaha pertanahan.

Penandatanganan MoU pada 13 Juni 2025 antara Kejari dan BPN TTU bukan sekadar seremonial.

Ini adalah langkah nyata menuju pendekatan preventif dalam pengelolaan aset, menciptakan sistem hukum yang mendukung investasi dan pelayanan publik, serta menegaskan bahwa Tata Kelola Aset tidak hanya persoalan teknis, tetapi juga strategis dan hukum.

Baca Juga :  Kapolres Batu Berikan Penghargaan Kepada Lurah dan Warga
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts