SMP Negeri 1 Miomaffo Timur Tanam 750 Pohon Dukung Program Wajib Tanam Siswa dan ASN Bupati TTU

Smp Negeri 1 Miomaffo Timur Tanam 750 Pohon Dukung Program Wajib Tanam Siswa Dan Asn Bupati Ttu

KEFAMENANU, NTT – SMP Negeri 1 Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kembali menunjukkan komitmennya terhadap penghijauan lingkungan sekolah melalui kegiatan penanaman pohon secara masal.

Kegiatan ini juga bagian dari dukungan penuh sekolah terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten TTU yang mewajibkan seluruh siswa serta Aparatur Sipil Negara (ASN) menanam dan merawat tanaman sebagai bagian dari pembiasaan hidup ramah lingkungan.

Pada Rabu, 14 Januari 2026, seluruh siswa, guru, pegawai sekolah, dan orang tua siswa berkumpul di area sekolah yang memiliki luas kurang lebih 1,5 hektar untuk menanam 446 pohon. Tiap peserta siswa dan guru menanam dua pohon di lokasi yang telah disiapkan panitia sekolah.

Beragam jenis tanaman ditanam pada kegiatan ini, seperti kelapa, mangga, nangka, jeruk, lengkeng, alpukat, dan pinang, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama sebelumnya.

Bila digabungkan dengan penanaman yang telah dilakukan selama dua tahun terakhir, total pohon yang sudah ditanam di lingkungan sekolah mencapai sekitar 750 tanaman.

Upaya penghijauan sekolah bagian dari pendidikan karakter dan lingkungan di tengah kebijakan pendidikan 5 hari.

Smp Negeri 1 Miomaffo Timur Tanam 750 Pohon Dukung Program Wajib Tanam Siswa Dan Asn Bupati Ttu

Kepala SMP Negeri 1 Miomaffo Timur, Gervas Salu, S.Pd, mengatakan kegiatan ini merupakan realisasi langsung dari instruksi Bupati TTU Yosep Falentinus D. Kebo, S.IP, MA tentang program wajib tanam pohon yang ditetapkan untuk seluruh siswa dan ASN di wilayah Kabupaten TTU.

Baca Juga :  Hakim Lewa Hadiri Perayaan HUT PSMTI Ke-25 di Jakarta, Bertemu Tokoh Hebat dan Putri Pariwisata Indonesia 2023

“Dalam instruksi Bupati, setiap ASN dan siswa wajib menanam minimal satu pohon dan bertanggung jawab merawatnya hingga tamat sekolah. Di sekolah ini, setelah berdiskusi dengan orang tua, kita tambah menjadi dua pohon per individu agar dampak penghijauan lebih maksimal,” kata Gervas salu di lokasi kegiatan, didampingi tiga wakil kepala sekolah Lelu Umbu Zogara, S.Pd, Yosefina Taena, S.Pd, dan Norlina Talan, S.Pd.

Program penanaman ini juga sejalan dengan kebijakan pendidikan yang sedang diimplementasikan di daerah. Pemerintah Kabupaten TTU telah menerapkan kebijakan sekolah 5 hari dalam seminggu, yang menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU dimaksudkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran formal, tetapi juga memberi waktu bagi siswa untuk terlibat dalam aktivitas produktif di luar kelas seperti kegiatan penghijauan dan kerja sosial lainnya. Penerapan kebijakan ini telah mulai dijalankan sejak tahun ajaran 2025/2026.

Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan, Lelu Umbu Zogara, menjelaskan bahwa proses kegiatan tanam pohon tersebut berjalan tertib dan terstruktur. Para wali kelas memantau langsung siswa saat menanam bibit.

Menurut Lelu, keterlibatan wali kelas penting untuk membangun kedisiplinan dan tanggung jawab siswa dalam perawatan tanaman mereka.

 

Smp Negeri 1 Miomaffo Timur Tanam 750 Pohon Dukung Program Wajib Tanam Siswa Dan Asn Bupati Ttu

Beberapa wali kelas seperti Wilfrida Sasi, S.Si, Albertus Kolo, S.Pd, Kristianus Kalau Taek, S.Pd, Adelgina Haki, S.Pd, dan Ledyana Rika, S.Pd, menyampaikan rasa bangga atas partisipasi aktif seluruh warga sekolah dalam kegiatan ini. Mereka menilai aksi kolektif tersebut tidak hanya meningkatkan kesadaran lingkungan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan antaranggota sekolah.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS - RPJPD Kabupaten Bone 2025 – 2045, ICRAF dan Pemkab Bone Bersatu untuk Lingkungan Hidup yang Lebih Baik

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik, tetapi juga dari sikap peduli terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata salah seorang guru yang terlibat.

Program wajib tanam pohon di TTU merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menanamkan nilai etika kerja, tanggung jawab, serta literasi lingkungan kepada generasi muda sejak dini.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mengembangkan karakter siswa dan meningkatkan ketahanan lingkungan di daerah yang secara geografis beriklim tropis dan rawan perubahan iklim.

Dengan komitmen tinggi dari sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, diharapkan kegiatan penghijauan seperti ini tidak hanya berhenti sebagai acara seremonial, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya hidup sekolah dan komunitas yang terus dipupuk dari generasi ke generasi.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts