Kota Malang, ZonaNusantara – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggelar kegiatan retreat bagi 345 kepala sekolah menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Legislatif menilai program tersebut tidak pernah dijelaskan secara eksplisit dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, membenarkan bahwa pihak legislatif sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran peningkatan kapasitas pendidik.
Namun, istilah retreat sama sekali tidak pernah muncul dalam dengar pendapat (hearing) bersama Disdikbud.
“Memang benar saat hearing terkait PAK 2026 tempo hari, pihak Disdikbud menyampaikan ada kebutuhan anggaran untuk peningkatan kapasitas pendidik. Itu sudah kami ketahui dan kami ACC,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
Eko menegaskan, persetujuan anggaran tersebut tidak serta-merta menjadi lampu hijau bagi pelaksanaan retreat.
Berdasarkan dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, dana sebesar Rp300 juta itu dialokasikan untuk kegiatan peningkatan kapasitas ASN penerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), pelatihan, serta pengelolaan manajerial satuan pendidikan.
Adapun sasaran alokasi anggaran tersebut mencakup jajaran pendidik di 195 SDN, 30 SMPN, dan 5 TKN di Kota Malang. Karena itu, Komisi D merasa perlu meminta klarifikasi lanjutan mengenai bentuk kegiatan dan kesesuaian sasarannya.
“Insyaallah minggu depan akan ada hearing lagi untuk persiapan RAPBD. Kami ingin penjelasan yang lebih detail, apakah kegiatan tersebut masuk unsur peningkatan kapasitas atau kegiatan lain. Ini akan kami telusuri lagi,” tegasnya.
Di samping masalah kesesuaian dokumen anggaran, Eko secara pribadi turut mempertanyakan urgensi pelaksanaan retreat.
Menurutnya, anggaran ratusan juta rupiah tersebut akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk kebutuhan mendesak peserta didik, salah satunya penambahan program seragam gratis.
“Menurut hemat saya pribadi, tidak begitu perlu. Dibanding untuk retreat, mending untuk tambahan seragam gratis. Tetapi sekali lagi, kami ingin konfirmasi ulang sekaligus pendalaman, mungkin ada alasan tertentu dari dinas,” terangnya.
Sebagai solusi efisiensi dan penguatan tata kelola, Eko menawarkan alternatif pembinaan kepala sekolah melalui penandatanganan pakta integritas. Instrumen ini dinilai efektif untuk memperkuat komitmen profesionalitas tanpa harus menyedot anggaran besar.
“Pakta integritas itu bisa menjadi acuan dan bahan pertimbangan kami. Ini bagian dari komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau aturan,” tambah Eko.
Kini, Disdikbud Kota Malang dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan legitimasi anggaran retreat agar sesuai dengan dokumen persetujuan PAK 2026, serta meyakinkan publik dan DPRD bahwa program tersebut benar-benar mendesak dibandingkan alokasi bantuan langsung bagi para siswa.






