Kota Malang, ZonaNusantara – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk kegiatan retret Kepala Sekolah (Kepsek) menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Efektivitas serta urgensi program tersebut dipertanyakan di tengah tingginya kebutuhan mendasar sektor pendidikan yang dinilai jauh lebih mendesak.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai perbaikan kualitas kepala sekolah seharusnya berfokus pada akar permasalahan, yaitu penataan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM). Pendekatan mendasar seperti pembenahan sistem seleksi, penempatan, hingga pemantauan kinerja dinilai lebih memberikan dampak nyata ketimbang sekadar menggelar kegiatan retret.
“Saya berharap ada kegiatan yang lebih menukik pada tujuannya. Kalau tujuannya memperbaiki tata kelola SDM, kenapa tidak dipusatkan di situ saja? Mulai dari proses menyaringnya, penempatannya, kemudian pemantauan langsung ke masing-masing sekolah,” tegas Amithya, Minggu (11/10/2026).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, berpandangan bahwa program retret belum menjadi kebutuhan yang mendesak saat ini. Ia mendorong agar dana Rp 300 juta tersebut dialihkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Menurut hemat saya pribadi, (retret) tidak begitu perlu. Dibandingkan untuk retret, lebih baik dialokasikan untuk tambahan program seragam gratis bagi siswa. Namun, kami tetap akan melakukan konfirmasi ulang dan pendalaman terkait alasan di balik usulan ini,” kata Eko.
Menanggapi sorotan dewan, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa usulan retret berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dan telah masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Wahyu menyebut, nominal Rp 300 juta tergolong relatif jika dibandingkan dengan tujuan yang hendak dicapai, salah satunya memberikan pemahaman mendalam kepada kepala sekolah untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, seperti yang sempat terjadi di SMPN 18 Kota Malang.
Meski demikian, Pemkot Malang berkomitmen untuk mengkaji ulang efektivitas kegiatan tersebut sebelum direalisasikan.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan kegiatan retret tidak efektif, anggaran tersebut berpeluang dialihkan atau menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Jika sampai saat ini retret dianggap tidak efektif, ya bisa digeser. Namun nanti akan menjadi SiLPA karena sudah teranggarkan,” ujar Wahyu.
Kepastian eksekusi program retret kini bergantung pada hasil evaluasi dan pendalaman bersama antara Disdikbud dan DPRD Kota Malang demi memastikan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.






