BONE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengungkapkan bahwa 24 dari 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 belum menyetor dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPU menegaskan bahwa LHKPN adalah syarat wajib untuk pelantikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Bone Kordiv Penyelenggaraan, Zainal, yang menjelaskan bahwa per hari ini baru 21 orang yang menyetor LHKPN. “Jadi masih ada 24 orang yang belum menyetor. Kami meminta kepada tiap partai politik caleg terpilih untuk segera memasukkan dokumen LHKPN,” ujar Zainal.
Zainal menekankan pentingnya kepatuhan caleg terhadap aturan ini agar tidak mengganggu proses pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2024 mendatang. “Batas penyampaiannya adalah 21 hari sebelum pelantikan. Jadi diharapkan hal ini menjadi perhatian bagi calon yang terpilih untuk segera mengurus LHKPN-nya,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, LHKPN merupakan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Zainal menjelaskan bahwa sanksi bagi caleg terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima penyampaian LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah tidak diikutsertakan namanya sebagai caleg terpilih untuk dilantik.
KPU telah menyampaikan tentang LHKPN ini saat penetapan caleg terpilih pada akhir Mei 2024. Berikut adalah daftar caleg terpilih yang sudah menyetor LHKPN di KPU Bone:
Dapil I:
A. Muh. Salam Lilo Ak (Nasdem)
Ir. Bahtiar Malla (PDIP)
Rangga Risaswara (PPP)
Andi Muhammad Bahtiar (Hanura)
Dapil II:
Andi Nurjaya (PKS)
Indra Jaya (Demokrat)
A. Nursalam Nawir (PAN)
Mulyadi (PKB)
Andi Haryanto Bausad (Nasdem)
Dapil III:
A. Adil Fadli Lura (PKB)
Bustanil Arifin Amri (Gerindra)
Herman (PAN)
H. Andi Suaedi (Demokrat)
Dapil IV:
Belum ada
Dapil V:
Yuyun Adriyani (PKS)
Khairul Amran (PPP)
Andi Muhammad Idris (Golkar)
Muh. Asrullah (PKB)
Andi Akhiruddin (PDIP)
Faisal (PAN)
KPU Bone berharap agar seluruh caleg terpilih dapat segera melengkapi dokumen LHKPN mereka demi kelancaran proses pelantikan pada Agustus 2024. (*)