Kota Batu, zonanusantara.com – Pemkot Batu didesak segera merelokasi pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Alun-Alun Kota Wisata Batu, khususnya area depan GG.
Desakan disampaikan Pokja Pendiri Kota Batu atau Pokja Peningkatan Status Batu di dirikan 1999 sampai sekarang, Drs. Sumiantoro, agar penataan pusat kota berjalan dan pemberdayaan UMKM lebih optimal.
Ada tiga alasan utama yang mendasari desakan itu.
“Pertama, konsep pasar di lokasi tersebut tidak jelas. Kedua, Jalan Kartini dan Jalan Sudiro adalah ruang terbuka publik yang seharusnya steril dari aktivitas dagang. Ketiga, keberadaan pedagang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, dan mengganggu fungsi alun-alun sebagai landmark sekaligus wajah Kota Batu,” tegas Sumiantoro, Selasa (26/5/2026).
Sumiantoro, juga menyoroti ketertinggalan Batu dibanding 12 daerah otonom lain yang terbentuk bersamaan pada 1999. Menurutnya, daerah-daerah itu sudah lebih dulu menata ruang publik dengan baik.
“Alun-alun adalah wajah Kota Batu. Kalau tidak ditata, citra kota ikut terganggu,” ujarnya.
Ia berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret untuk relokasi dan pemberdayaan UMKM.
“Dengan begitu, ruang publik bisa kembali berfungsi semestinya dan ekonomi kerakyatan tetap berjalan tertata,” tandasnya. (*)






